MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Memantau 100 Caleg Pemilu 2024 Akibat Transaksi Mencurigakan Rp 51 Triliun!

Publisher: Redaktur 10 Januari 2024 1 Min Read
Share
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkap transaksi mencurigakan dengan melibatkan 100 calon legislatif (Caleg) terdaftar dalam Pemilu 2024, dengan total nilai mencapai Rp 51 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa analisis dilakukan terhadap 100 Caleg dengan transaksi keuangan terbesar sepanjang 2022 hingga 2023.

Para caleg tersebut teridentifikasi melakukan transaksi setoran dana di atas Rp 500 juta, dengan jumlah setoran mencapai Rp 21.760.254.437.875. Selain itu, terdapat 100 Caleg yang melakukan penarikan uang sebesar Rp 34.016.767.980.872.

PPATK juga menemukan aliran dana mencurigakan dari luar negeri ke rekening 100 Caleg tersebut, dengan total uang mencapai Rp 7.7 triliun.

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan dan Pengamanan: Timpora Imigrasi Tanjung Perak Antisipasi Keberadaan Orang Asing Menjelang Pemilu 2024

Laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report) telah diajukan terkait penerimaan uang sebesar Rp 7.740.011.320.238 dari luar negeri.

Menariknya, dari analisis transaksi keuangan 100 Caleg, PPATK menemukan transaksi pembelian barang senilai ratusan miliar rupiah.

Laporan tersebut juga mengungkap adanya indikasi keterkaitan transaksi pembelian barang dengan kegiatan kampanye, dengan total transaksi mencapai Rp 592.548.7 miliar.

Kesimpulannya, PPATK terus memantau dan menginvestigasi potensi pelanggaran dalam transaksi keuangan para Caleg, meningkatkan kekhawatiran terkait sumber dan tujuan dana yang mencurigakan. Artinya, situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam dunia politik. CAK/RAZ

TAGGED: 100 caleg, Caleg, Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, Pemilu 2024, PPATK, Rp 51 Triliun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

Kejaksaan

Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?