MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Penyergapan: 260 Kendaraan Curian Siap Dikirim ke Timor Leste, Tiga Oknum TNI Terlibat

Publisher: Redaktur 10 Januari 2024 3 Min Read
Share
Barang bukti kendaraan yang diamankan dari Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – TNI dan Polri berhasil menggagalkan rencana penyelundupan ratusan kendaraan hasil kejahatan yang ditampung di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebanyak 260 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 46 mobil dan 214 motor, direncanakan akan dijual di Timor Leste.

Kombespol Wira Satya Triputra, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah pihaknya menyelidiki laporan polisi yang diajukan oleh korban TM, IM, dan lembaga pembiayaan kredit pada periode Januari 2022 hingga Januari 2024.

Dua tersangka warga sipil berhasil ditangkap, yakni M yang berperan sebagai pengepul atau penadah, dan EI yang merupakan donatur yang membiayai pengiriman kendaraan ke Timor Leste.

Baca Juga:  BPN Sidoarjo Bentuk Tim Temuan HGB di Atas Laut, Muh Rizal: Beri Kami Kesempatan untuk Investigasi

“Tersangka M berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan Tersangka EI memberikan biaya untuk pengiriman,” ungkap Kombespol Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam pengungkapan kasus ini, hadir pula pejabat militer dan kepolisian, antara lain Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Kadispen TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Yuliansyah.

Sebanyak 260 unit kendaraan yang disita, mayoritas berasal dari debitur yang menunggak cicilan. Kendaraan-kendaraan tersebut, yang rata-rata tidak dilengkapi STNK dan BPKB saat pembelian, ditampung di sebuah gudang di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga:  Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Ponpes Al Khoziny Dilakukan Usai Evakuasi Rampung

Selanjutnya, kendaraan tersebut dijadwalkan akan dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tersangka mendapatkan kendaraan dari beberapa wilayah, baik Jakarta, Jateng, Jatim, maupun Jabar. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku,” tambah Kombespol Wira.

Kasus ini juga melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD, yaitu Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J, yang saat ini ditahan di Puspomad V Brawijaya.

Mereka diduga melanggar Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPM.

“Proses hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI tersebut masih terus berjalan. Kami bersinergi dengan Polda Metro Jaya dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutur Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana. CAK/RAZ

Baca Juga:  Ning Sasha Dorong Desa Sidoarjo Tonjolkan Ciri Khas Asman
TAGGED: Buduran, Curanmor, Gudbalkir Pusziad, Jawa Timur, Kopda AS, Mayor BP, Oknum TNI, Praka J, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?