MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Penyergapan: 260 Kendaraan Curian Siap Dikirim ke Timor Leste, Tiga Oknum TNI Terlibat

Publisher: Redaktur 10 Januari 2024 3 Min Read
Share
Barang bukti kendaraan yang diamankan dari Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – TNI dan Polri berhasil menggagalkan rencana penyelundupan ratusan kendaraan hasil kejahatan yang ditampung di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebanyak 260 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 46 mobil dan 214 motor, direncanakan akan dijual di Timor Leste.

Kombespol Wira Satya Triputra, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah pihaknya menyelidiki laporan polisi yang diajukan oleh korban TM, IM, dan lembaga pembiayaan kredit pada periode Januari 2022 hingga Januari 2024.

Dua tersangka warga sipil berhasil ditangkap, yakni M yang berperan sebagai pengepul atau penadah, dan EI yang merupakan donatur yang membiayai pengiriman kendaraan ke Timor Leste.

Baca Juga:  BDRT 27 Siaga 24 Jam Tangani Dekontaminasi di Lokasi Ponpes Al Khoziny Ambruk

“Tersangka M berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan Tersangka EI memberikan biaya untuk pengiriman,” ungkap Kombespol Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam pengungkapan kasus ini, hadir pula pejabat militer dan kepolisian, antara lain Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Kadispen TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Yuliansyah.

Sebanyak 260 unit kendaraan yang disita, mayoritas berasal dari debitur yang menunggak cicilan. Kendaraan-kendaraan tersebut, yang rata-rata tidak dilengkapi STNK dan BPKB saat pembelian, ditampung di sebuah gudang di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga:  Polda Jatim Naikkan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny ke Tahap Penyidikan

Selanjutnya, kendaraan tersebut dijadwalkan akan dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tersangka mendapatkan kendaraan dari beberapa wilayah, baik Jakarta, Jateng, Jatim, maupun Jabar. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku,” tambah Kombespol Wira.

Kasus ini juga melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD, yaitu Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J, yang saat ini ditahan di Puspomad V Brawijaya.

Mereka diduga melanggar Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPM.

“Proses hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI tersebut masih terus berjalan. Kami bersinergi dengan Polda Metro Jaya dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutur Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana. CAK/RAZ

Baca Juga:  26 Calon Jemaah Haji Sidoarjo Gagal Ke Tanah Suci, Begini Cerita Runtutnya
TAGGED: Buduran, Curanmor, Gudbalkir Pusziad, Jawa Timur, Kopda AS, Mayor BP, Oknum TNI, Praka J, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI
7 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Anggota TNI Serma Tengku Dian Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Istri di Deli Serdang
5 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI

Nasional

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN

Korupsi

KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi

Korupsi

Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?