MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Penyergapan: 260 Kendaraan Curian Siap Dikirim ke Timor Leste, Tiga Oknum TNI Terlibat

Publisher: Redaktur 10 Januari 2024 3 Min Read
Share
Barang bukti kendaraan yang diamankan dari Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – TNI dan Polri berhasil menggagalkan rencana penyelundupan ratusan kendaraan hasil kejahatan yang ditampung di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebanyak 260 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 46 mobil dan 214 motor, direncanakan akan dijual di Timor Leste.

Kombespol Wira Satya Triputra, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah pihaknya menyelidiki laporan polisi yang diajukan oleh korban TM, IM, dan lembaga pembiayaan kredit pada periode Januari 2022 hingga Januari 2024.

Dua tersangka warga sipil berhasil ditangkap, yakni M yang berperan sebagai pengepul atau penadah, dan EI yang merupakan donatur yang membiayai pengiriman kendaraan ke Timor Leste.

Baca Juga:  Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur di Pesta Rakyat Golkar

“Tersangka M berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan Tersangka EI memberikan biaya untuk pengiriman,” ungkap Kombespol Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam pengungkapan kasus ini, hadir pula pejabat militer dan kepolisian, antara lain Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Kadispen TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Yuliansyah.

Sebanyak 260 unit kendaraan yang disita, mayoritas berasal dari debitur yang menunggak cicilan. Kendaraan-kendaraan tersebut, yang rata-rata tidak dilengkapi STNK dan BPKB saat pembelian, ditampung di sebuah gudang di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga:  Bareskrim Sebut Lab 1,2 Ton Ganja Sinte di Malang Terbesar Se-Indonesia

Selanjutnya, kendaraan tersebut dijadwalkan akan dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tersangka mendapatkan kendaraan dari beberapa wilayah, baik Jakarta, Jateng, Jatim, maupun Jabar. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku,” tambah Kombespol Wira.

Kasus ini juga melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD, yaitu Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J, yang saat ini ditahan di Puspomad V Brawijaya.

Mereka diduga melanggar Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPM.

“Proses hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI tersebut masih terus berjalan. Kami bersinergi dengan Polda Metro Jaya dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutur Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana. CAK/RAZ

Baca Juga:  Kisah Amellia, Sopir Ambulans Wanita yang Siaga Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny
TAGGED: Buduran, Curanmor, Gudbalkir Pusziad, Jawa Timur, Kopda AS, Mayor BP, Oknum TNI, Praka J, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?