MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapan Firli Bahuri Akan Diperiksa Lagi? Inilah Penjelasan Polisi Terkait Jadwal Pemeriksaan

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya berencana untuk kembali memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penerimaan gratifikasi. Namun, kapan Firli akan diperiksa oleh polisi?

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil beberapa saksi sebelum memeriksa Firli. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan jaksa ke polisi.

“Kami akan menyelesaikan permintaan keterangan tambahan terhadap sejumlah saksi sesuai P19 JPU terlebih dahulu, baru kemudian kami akan meminta keterangan tambahan dari tersangka (Firli Bahuri),” ungkap Ade Safri pada Minggu, 7 Januari 2024.

Baca Juga:  Misteri Bocornya Dokumen Pemeriksaan hingga SYL Bikin Saksi Tertekan

Ade belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan para saksi tersebut akan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro. Begitu pula dengan identitas saksi-saksi yang dimaksud, Ade Safri belum memberikan informasi terkait hal tersebut.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, Kombespol Ade menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima pengembalian berkas perkara Firli dari kejaksaan yang dilengkapi dengan petunjuk untuk dilengkapi. Saat ini, penyidik sedang melakukan pelengkapan berkas perkara tersebut.

“Kami telah menerima berkas perkara dan penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P19 dari JPU di Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan ITE dan TPPU, Nikita Mirzani Respons Santai

Selain kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki perkara lain terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Firli. CAK/RAZ

TAGGED: Direktur Kriminal Khusus, Firli Bahuri, Gratifikasi, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Polda Metro Jaya, Syahrul Yasin Limpo, SYL, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?