MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Gelar Paspor Simpatik Setiap Sabtu, Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-74

Publisher: Redaksi 8 Januari 2024 1 Min Read
Share
Suasana pelayanan kegiatan Paspor Simpatik yang digelar Kantor Imigrasi Surabaya pada Sabtu, 6 Januari 2024 lalu.
Suasana pelayanan kegiatan Paspor Simpatik yang digelar Kantor Imigrasi Surabaya pada Sabtu, 6 Januari 2024 lalu.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Surabaya, Kemenkumham Jatim, menggelar giat pelayanan paspor di hari Sabtu. Kegiatan khusus selama bulan Januari ini, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-74.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Ferry Khrisdianto mengatakan, layanan ini sebagai bentuk kehadiran Imigrasi bagi pemohon paspor yang berhalangan mengurus paspor di hari kerja.

“Dalam layanan khusus ini, pemohon tidak perlu melakukan pendaftaran via aplikasi M-Paspor. Cukup datang secara walk-in, atau datang langsung ke Kantor Imigrasi dan mengambil nomor antrenn sejak pukul 08.00 WIB. Kuota pendaftar yang dibuka mencapai 100 pemohon,” ujar Ferry, Senin, 8 Januari 2024.

Baca Juga:  Direktur Jenderal Imigrasi Minta Jajaran Kompak dan Bangun Budaya Saling Memperkuat di Kantor Imigrasi Tanjung Perak

Rencananya, kegiatan Paspor Simpatik oleh Imigrasi Surabaya akan kembali dilaksanakan pada 13 dan 20 Januari mendatang.

Bagi pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mendaftarkan diri secara walk in pada hari penyelenggaraan.

“Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui @imi_surabaya,” beber Ferry.

Sementara itu, kegiatan Paspor Simpatik yang digelar pada 6 Januari 2024 kemari di Kantor Imigrasi Surabaya, diikuti oleh 96 orang pemohon dari wilayah Surabaya dan Sekitarnya.

“Kami berharap dengan adanya layanan Paspor Simpatik, masyarakat Surabaya dan sekitarnya dapat mengakses layanan imigrasi dengan lebih mudah dan efisien, ” pungkas Ferry Khrisdianto. HUM/CAK

Baca Juga:  DPO Perdagangan Orang Buron Polda NTT Diringkus Petugas Imigrasi Surabaya
TAGGED: Imigrasi Surabaya, Kemenkumham Jatim, Layanan Paspor, Paspor Simpatik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?