MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tukang Pijat Pemutilasi Pria Surabaya Dikenal Kalem

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
M Irianto, pemilik kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – AR, tukang pijat yang membunuh dan mutilasi AP, pria asal Surabaya, ditetapkan tersangka. Padahal, pelaku dikenal kalem dan pendiam.

Hal itu disampaikan M Irianto (61), pemilik kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang dihuni oleh pelaku.

“Orangnya kalem, agak pendiam sedikit. Nggak ada perkiraan hal-hal seperti itu (membunuh),” ujar Irianto kepada wartawan, Sabtu, 6 Januari 2024.

Irianto mengaku dia tidak pernah melihat keanehan dalam pribadi AR sejak kos selama 5 tahun terakhir.

Menurut Irianto, AR sehari-hari membuka jasa pijat dan menjadikan kamar kosnya sebagai tempat praktik. Sepengetahuan Irianto beberapa pasien yang datang menderita stroke dan penyakit lainnya.

Baca Juga:  Terungkap! Wanita di Serang Dibunuh Suami Sendiri, Dalih Perampokan Cuma Skenario Belaka

“Pijat terapi untuk orang-orang. Pijat kayak stroke atau sakit lainnya. Jadi sewa dua kamar, satu untuk keluarga, satu untuk praktik pijat,” katanya.

Meski punya profesi memijat dan memiliki banyak pasien namun pelaku juga sempat menunggak biaya kos selama hampir tiga bulan terakhir.

“Nggak punya anak, dua kamar (disewa), satu kamar untuk keluarga, satu kamar untuk pijat. Ngakunya orang Probolinggo. Banyak pasiennya. lumayan bisa buat hidup termasuk bayar kos,” paparnya.

“(Biaya kos) 1 bulan Rp 500 ribu, 3 bulan yang lalu agak terlambat (bayar). Ngomong tapi, katanya agak terlambat karena agak sepi usahanya,” sambung Irianto.

Baca Juga:  Otto Jelaskan Alasan Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat

Seperti diberitakan sebelumnya AR diamankan polisi pada Kamis, 4 Januari 2024 malam. Dia diamankan setelah aksi pembunuhan dan mutilasi yang dia lakukan terendus polisi.

Bermula dari penemuan potongan tubuh tanpa kepala, pergelangan tangan, dan kaki pada 15 Oktober 2023, Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian melalukan penyelidikan.

Selang beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh itu Satrekrim Polresta Malang Kota juga mendapatkan laporan terkait adanya korban hilang atas nama AP (34), warga Kota Surabaya.

Penyelidikan dilakukan hingga kemudian ditemukan bukti yang mengarah kepada AR pada Oktober 2023. Ketika dilakukan penggalian lebih dalam ditemukan AR melakukan pembunuhan. CAK/RAZ

Baca Juga:  Cak Ji Kepo, Undang Yai MIM ke Podcast Pribadinya
TAGGED: Irianto, Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mutilasi, Pembunuhan, Polresta Malang Kota, Satreskrim, tukang pijat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?