MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tabrakan KA Turangga vs KA Lokal Bandung: 478 Penumpang Selamat, Evakuasi dan Investigasi Dilakukan

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kereta api (KA) Turungga bertabrakan dengan KA Lokal Bandung di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT Kereta Api Indonesia memastikan keselamatan sebanyak 478 penumpang dari insiden tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Joni Martinus, VP Public Relations KAI, mengkonfirmasi bahwa sekitar 287 penumpang di KA Turangga dan 191 penumpang di dalam KA Lokal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Kecelakaan itu terjadi di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada pagi tadi.

Sementara itu, Joni melaporkan hingga saat ini terdapat satu petugas KA yaitu pramugara yang dinyatakan meninggal pada kejadian tersebut.

Baca Juga:  Sekeluarga Tewas di Ciputat, Ibu dan Anak Ditemukan di Kamar-Ayah di Dapur

“Dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara ini korban jiwa itu ada satu orang, sementara ini dapat kami sampaikan yaitu petugas kereta api, seorang pramugara saat ini sudah kita evakuasi ke rumah sakit,” katanya.

Joni mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses evakuasi gerbong kereta yang diduga masih terdapat korban di dalam.

“Ya, saat ini memang proses evakuasi sedang kita lakukan dengan bekerja sama dengan pihak untuk mencari, menginvestigasi dan melakukan pemeriksaan terkait dengan penyebab kecelakaan tersebut,” kata dia.

Saat ini, jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat tabrakan antara KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya itu.

Baca Juga:  Pegi Tersangka Pembunuh Vina Terancam Hukuman Mati!

Selain itu, kata Joni pihaknya bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menginvestigasi penyebab kecelakaan kereta api (KA) di Cicalengka.

“KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: Cicalengka, Commuterline Bandung Raya, Haurpugur-Cicalengka, Joni Martinus, KA Lokal Bandung, Kabupaten Bandung, Kereta api Turungga, KNKT, Pramugara, tewas, VP Public Relations KAI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri
11 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Ungkap Setoran Rp 2,93 Miliar
11 Juli 2026
Perubahan Kanim Surabaya menjadi Kani. JUANDA ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026.
Resmi! Kanim Surabaya Jadi Kanim Juanda, Kediri Naik Kelas Jadi TPI
11 Juli 2026
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga
10 Juli 2026
KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Ungkap Setoran Rp 2,93 Miliar
11 Juli 2026
Perubahan Kanim Surabaya menjadi Kani. JUANDA ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026.
Resmi! Kanim Surabaya Jadi Kanim Juanda, Kediri Naik Kelas Jadi TPI
11 Juli 2026
KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri

Korupsi

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Ungkap Setoran Rp 2,93 Miliar

Perubahan Kanim Surabaya menjadi Kani. JUANDA ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026.
Headlines

Resmi! Kanim Surabaya Jadi Kanim Juanda, Kediri Naik Kelas Jadi TPI

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Imigrasi

Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?