MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tabrakan KA Turangga vs KA Lokal Bandung: 478 Penumpang Selamat, Evakuasi dan Investigasi Dilakukan

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kereta api (KA) Turungga bertabrakan dengan KA Lokal Bandung di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT Kereta Api Indonesia memastikan keselamatan sebanyak 478 penumpang dari insiden tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Joni Martinus, VP Public Relations KAI, mengkonfirmasi bahwa sekitar 287 penumpang di KA Turangga dan 191 penumpang di dalam KA Lokal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Kecelakaan itu terjadi di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada pagi tadi.

Sementara itu, Joni melaporkan hingga saat ini terdapat satu petugas KA yaitu pramugara yang dinyatakan meninggal pada kejadian tersebut.

Baca Juga:  Ayah Christiano Tarigan Buka Suara: Bantah Beri Uang ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut BMW

“Dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara ini korban jiwa itu ada satu orang, sementara ini dapat kami sampaikan yaitu petugas kereta api, seorang pramugara saat ini sudah kita evakuasi ke rumah sakit,” katanya.

Joni mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses evakuasi gerbong kereta yang diduga masih terdapat korban di dalam.

“Ya, saat ini memang proses evakuasi sedang kita lakukan dengan bekerja sama dengan pihak untuk mencari, menginvestigasi dan melakukan pemeriksaan terkait dengan penyebab kecelakaan tersebut,” kata dia.

Saat ini, jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat tabrakan antara KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya itu.

Baca Juga:  Kronologi Lengkap Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang, Termasuk 4 Anggota TNI

Selain itu, kata Joni pihaknya bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menginvestigasi penyebab kecelakaan kereta api (KA) di Cicalengka.

“KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: Cicalengka, Commuterline Bandung Raya, Haurpugur-Cicalengka, Joni Martinus, KA Lokal Bandung, Kabupaten Bandung, Kereta api Turungga, KNKT, Pramugara, tewas, VP Public Relations KAI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Anwar Usman Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang MK
3 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Lala Widy Ingin Menikah Lagi

Gaya Hidup

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang

Hukum

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan

Hukum

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?