MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tabrakan KA Turangga vs KA Lokal Bandung: 478 Penumpang Selamat, Evakuasi dan Investigasi Dilakukan

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kereta api (KA) Turungga bertabrakan dengan KA Lokal Bandung di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT Kereta Api Indonesia memastikan keselamatan sebanyak 478 penumpang dari insiden tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Joni Martinus, VP Public Relations KAI, mengkonfirmasi bahwa sekitar 287 penumpang di KA Turangga dan 191 penumpang di dalam KA Lokal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Kecelakaan itu terjadi di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada pagi tadi.

Sementara itu, Joni melaporkan hingga saat ini terdapat satu petugas KA yaitu pramugara yang dinyatakan meninggal pada kejadian tersebut.

Baca Juga:  Kondektur KA Turangga Ungkap Momen Horor dalam Tabrakan Kereta di Cicalengka

“Dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara ini korban jiwa itu ada satu orang, sementara ini dapat kami sampaikan yaitu petugas kereta api, seorang pramugara saat ini sudah kita evakuasi ke rumah sakit,” katanya.

Joni mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses evakuasi gerbong kereta yang diduga masih terdapat korban di dalam.

“Ya, saat ini memang proses evakuasi sedang kita lakukan dengan bekerja sama dengan pihak untuk mencari, menginvestigasi dan melakukan pemeriksaan terkait dengan penyebab kecelakaan tersebut,” kata dia.

Saat ini, jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat tabrakan antara KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya itu.

Baca Juga:  Selain Prada Lucky, Ada Korban Lain dalam Kasus Pengeroyokan, Kondisinya Baik

Selain itu, kata Joni pihaknya bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menginvestigasi penyebab kecelakaan kereta api (KA) di Cicalengka.

“KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: Cicalengka, Commuterline Bandung Raya, Haurpugur-Cicalengka, Joni Martinus, KA Lokal Bandung, Kabupaten Bandung, Kereta api Turungga, KNKT, Pramugara, tewas, VP Public Relations KAI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?