MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Narkoba untuk Keenam Kalinya: Mengulik Jejak Hukumnya

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ibra Azhari ketika diamankan dalam kasus narkoba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ibra Azhari kembali berada dalam sorotan hukum setelah ditangkap oleh polisi Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Kakak Sarah Azhari ini ditangkap terkait penyalahgunaan sabu, dan ini bukanlah kali pertama Ibra Azhari terjerat kasus narkoba. “Infonya sabu. Iya (masih dilakukan pemeriksaan),” lanjutnya.

Dengan penangkapan kali ini, tercatat bahwa Ibra Azhari sudah enam kali ditangkap terkait narkoba. Jejak hukumnya dimulai pada tahun 2000 ketika Ibra pertama kali ditangkap dengan barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine dan zat golongan IV.

Baca Juga:  Wu Chi Lung, Eks Narapidana WN Hongkong Kasus Narkoba Dipulangkan Imigrasi Surabaya

Masa tahanan selama 2 tahun menjadi konsekuensi dari putusan akhir Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pada tahun 2003, Ibra Azhari kembali terjerat kasus narkoba dengan kepemilikan narkotika jenis kokain, psikotropika ekstasi, dan sabu, dan divonis 15 tahun penjara.

Meski bebas pada 2009 setelah mendapat remisi Idul Fitri pada 2006, Ibra kembali ditangkap pada 2010 di Bali terkait kepemilikan narkotika jenis sabu, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Pada 2019, Ibra Azhari kembali ditangkap untuk kelima kalinya di Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan sabu. Meskipun baru-baru ini dikabarkan bebas dari penjara, Ibra Azhari kini kembali berhadapan dengan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu. RAZ/CAK

Baca Juga:  Sita 1,2 Ton Narkoba, Adies Kadir: Pemerintahan Prabowo-Gibran Serius Jalankan Penegakan Hukum
TAGGED: Ibra Azhari, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?