MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

James Loodewky Tomatala Diduga Merencanakan Mutilasi dan Pembunuhan Istri, Ancaman Hukuman Mati

Publisher: Redaktur 3 Januari 2024 2 Min Read
Share
Polisi merilis kasus suami bunuh dan mutilasi istri di Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – James Loodewky Tomatala (61), seorang warga Kota Malang, diduga telah merencanakan secara sadis pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55), yang kemudian jasadnya dipotong menjadi 10 bagian. Polisi menduga pembunuhan dan mutilasi ini sudah direncanakan oleh James.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini dipicu oleh cekcok antara James dan korban. Pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, korban diketahui tewas setelah dicekik dengan menggunakan tongkat.

Menurut saksi, polisi mendapatkan informasi bahwa James sebelumnya telah mengungkapkan keinginannya untuk membunuh korban.

Baca Juga:  Polresta Soetta Gagalkan Pengiriman WNI untuk Dijadikan PSK di Malaysia

Rencana keji ini juga terlihat dari persiapan yang dilakukan oleh James, termasuk persiapan kantong kresek besar yang nantinya akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban.

Perencanaan terhadap pembunuhan ini semakin terungkap dengan ditemukannya alat persiapan di tempat kejadian.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa James menyiapkan beberapa kantong kresek hitam berukuran besar yang akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban.

“Ini sudah direncanakan karena pelaku menyiapkan peralatan. Seperti yang ditemukan dari hasil olah TKP, terdapat beberapa kantong kresek hitam ukuran besar yang akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban,” ungkap Danang.

Baca Juga:  Putri Selebgram Aghnia Dianiaya Pengasuh: Tidak Pertama Kali Terjadi

James Loodewky Tomatala saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan pasal 351 ayat 3 subsidair 338, subsidair 340, subsidair 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan demikian, James menghadapi risiko hukuman mati atau hukuman lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. CAK/RAZ

TAGGED: James Loodewky Tomatala, Kasatreskrim, Kompol Danang Yudanto, Kota Malang, mutilasi, Ni Made Sutarini, Pembunuhan Berencana, Polresta Malang Kota
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

Korupsi

KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Imigrasi

Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional

Peristiwa

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?