MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

500 Butir Psikotropika Gagal Diselundupkan ke Rutan, Dimasukkan dalam Bungkusan Nasi Putih

Publisher: Redaksi 2 Januari 2024 2 Min Read
Share
Petugas Rutan Ponorogo mengamankan EC yang tertangkap basah menyelundupkan psikotropika pil Dextro ke dalam nasi bungkus.
Petugas Rutan Ponorogo mengamankan EC yang tertangkap basah menyelundupkan psikotropika pil Dextro ke dalam nasi bungkus.
Ad imageAd image

PONOROGO, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 500 butir psikotropika jenis pil dextro yang diselundupkan dengan modus memasukkan ke dalam dua bungkus nasi putih, digagalkan petugas Rutan Ponorogo.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengatakan, penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00.

“Saat itu, seorang pengunjung dengan identitas berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP, ” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa, 2 Januari 2023.

Lanjut Heni, kala itu petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC. Empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro.

Baca Juga:  Senam Warga Binaan Pemasyarakatan, Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Dorong Gaya Hidup Aktif Warga Binaan

“Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih,” sambung Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.

Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk langkah-langkah lebih lanjut.

Barang bukti berserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.

“Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian,” terangnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Ponorogo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa bahwa pihak berwenang selalu siap untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. HUM/CAK

Baca Juga:  Komisi XIII Apresiasi Pelibatan Penyandang Disabilitas sebagai Duta Pelayanan Imigrasi Surabaya
TAGGED: Heni Yuwono, Kemenkumham Jatim, Pil Dextro, Psikotropika, Rutan, Rutan Ponorogo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral
6 Maret 2026
Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?