MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

500 Butir Psikotropika Gagal Diselundupkan ke Rutan, Dimasukkan dalam Bungkusan Nasi Putih

Publisher: Redaksi 2 Januari 2024 2 Min Read
Share
Petugas Rutan Ponorogo mengamankan EC yang tertangkap basah menyelundupkan psikotropika pil Dextro ke dalam nasi bungkus.
Petugas Rutan Ponorogo mengamankan EC yang tertangkap basah menyelundupkan psikotropika pil Dextro ke dalam nasi bungkus.
Ad imageAd image

PONOROGO, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 500 butir psikotropika jenis pil dextro yang diselundupkan dengan modus memasukkan ke dalam dua bungkus nasi putih, digagalkan petugas Rutan Ponorogo.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengatakan, penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00.

“Saat itu, seorang pengunjung dengan identitas berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP, ” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa, 2 Januari 2023.

Lanjut Heni, kala itu petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC. Empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro.

Baca Juga:  Catat Kinerja Positif, Jelang Akhir Tahun Imigrasi Tanjung Perak Hasilkan PNBP Tembus Rp 48 Miliar

“Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih,” sambung Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.

Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk langkah-langkah lebih lanjut.

Barang bukti berserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.

“Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian,” terangnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Ponorogo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa bahwa pihak berwenang selalu siap untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. HUM/CAK

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI
TAGGED: Heni Yuwono, Kemenkumham Jatim, Pil Dextro, Psikotropika, Rutan, Rutan Ponorogo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung
18 Januari 2026
Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung
18 Januari 2026
Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung

Peristiwa

Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros

Peristiwa

Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?