MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kontroversi Arya Wedakarna: Riwayat Laporan dan Ucapan Kontroversial

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 2 Min Read
Share
Arya Wedakarna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Arya Wedakarna, seorang Senator dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, telah menjadi pusat perhatian atas sejumlah kontroversi yang melibatkannya.

Meskipun terlibat dalam berbagai masalah dan sering dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD dan kepolisian, Arya tetap mempertahankan popularitasnya di Pulau Dewata. Ia berhasil terpilih sebagai anggota DPD sebanyak dua kali dalam periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Berikut adalah rangkuman peristiwa-peristiwa kontroversial yang melibatkan Arya Wedakarna:

1. Provokasi terhadap Ustaz Abdul Somad (Desember 2017) 

Pada 12 Desember 2017, Arya dilaporkan oleh Ketua DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke BK DPD dan kepolisian karena dugaan provokasi terhadap ceramah Ustaz Abdul Somad. Arya diduga memprovokasi anggota ormas di Bali untuk menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad, bahkan mencoba memasuki hotel. Arya membantah keterlibatannya dalam intimidasi tersebut.

Baca Juga:  AALCO: Pengaruh Besar dalam Memperjuangkan Suara Asia-Afrika di Tingkat Global

2. Dugaan Pelecehan Terhadap Sulinggih dan Mengaku Sebagai Raja Majapahit (Januari 2020)

Pada 21 Januari 2020, Alinasi Masyarakat Peduli Bali melaporkan Arya ke Polda Bali atas dugaan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu) dan pemalsuan identitas sebagai Raja Majapahit. Arya diduga mengeluarkan doa buruk terhadap para sulinggih yang dianggapnya tidak benar.

3. Dugaan Penodaan Agama Hindu (Oktober 2020)

Pada 30 Oktober 2020, Arya dilaporkan ke Polda Bali oleh tetua Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta. Laporan ini terkait dugaan penodaan terhadap agama Hindu, di mana Arya diduga melecehkan simbol-simbol yang dihormati oleh masyarakat Bali.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap WNA Rusia Terkait Budidaya Ganja

4. Sorotan Terkait Kerusuhan di Baso A Fung dan Ucapan Rasis (Juli 2023)

Pada 30 Juli 2023, Arya menjadi sorotan setelah mengkritik pengelola Baso A Fung di Bandara I Gusti Ngurah Rai terkait kerusuhan. Selain itu, Arya membuat ucapan rasis menolak pegawai Bea Cukai berhijab di bandara. Ucapannya yang kontroversial tersebut menyebabkan kemarahan di media sosial.

Video di akun Instagram @aryawedakarna yang menampilkan penolakan terhadap pegawai Bea Cukai berhijab telah dihapus setelah menjadi viral, dan sejak saat itu, kolom komentar di akun Instagram-nya dibatasi.

Arya Wedakarna terus menjadi tokoh yang kontroversial, dengan komentarnya yang sering kali dianggap menyulut permasalahan dan memuat unsur SARA. CAK/RAZ

Baca Juga:  Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha
TAGGED: Arya Wedakarna, Bali, Baso A Fung, DPD, Kontroversi, Mengaku Raja Majapahit, Penodaan Agama Hindu, Polda Bali, Ucapan Rasis, Ustaz Abdul Somad
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?