MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kontroversi Arya Wedakarna: Riwayat Laporan dan Ucapan Kontroversial

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 2 Min Read
Share
Arya Wedakarna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Arya Wedakarna, seorang Senator dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, telah menjadi pusat perhatian atas sejumlah kontroversi yang melibatkannya.

Meskipun terlibat dalam berbagai masalah dan sering dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD dan kepolisian, Arya tetap mempertahankan popularitasnya di Pulau Dewata. Ia berhasil terpilih sebagai anggota DPD sebanyak dua kali dalam periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Berikut adalah rangkuman peristiwa-peristiwa kontroversial yang melibatkan Arya Wedakarna:

1. Provokasi terhadap Ustaz Abdul Somad (Desember 2017) 

Pada 12 Desember 2017, Arya dilaporkan oleh Ketua DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke BK DPD dan kepolisian karena dugaan provokasi terhadap ceramah Ustaz Abdul Somad. Arya diduga memprovokasi anggota ormas di Bali untuk menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad, bahkan mencoba memasuki hotel. Arya membantah keterlibatannya dalam intimidasi tersebut.

Baca Juga:  Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang

2. Dugaan Pelecehan Terhadap Sulinggih dan Mengaku Sebagai Raja Majapahit (Januari 2020)

Pada 21 Januari 2020, Alinasi Masyarakat Peduli Bali melaporkan Arya ke Polda Bali atas dugaan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu) dan pemalsuan identitas sebagai Raja Majapahit. Arya diduga mengeluarkan doa buruk terhadap para sulinggih yang dianggapnya tidak benar.

3. Dugaan Penodaan Agama Hindu (Oktober 2020)

Pada 30 Oktober 2020, Arya dilaporkan ke Polda Bali oleh tetua Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta. Laporan ini terkait dugaan penodaan terhadap agama Hindu, di mana Arya diduga melecehkan simbol-simbol yang dihormati oleh masyarakat Bali.

Baca Juga:  Skandal Royalti Musik: Direktur Mie Gacoan Bali Terancam Hukum

4. Sorotan Terkait Kerusuhan di Baso A Fung dan Ucapan Rasis (Juli 2023)

Pada 30 Juli 2023, Arya menjadi sorotan setelah mengkritik pengelola Baso A Fung di Bandara I Gusti Ngurah Rai terkait kerusuhan. Selain itu, Arya membuat ucapan rasis menolak pegawai Bea Cukai berhijab di bandara. Ucapannya yang kontroversial tersebut menyebabkan kemarahan di media sosial.

Video di akun Instagram @aryawedakarna yang menampilkan penolakan terhadap pegawai Bea Cukai berhijab telah dihapus setelah menjadi viral, dan sejak saat itu, kolom komentar di akun Instagram-nya dibatasi.

Arya Wedakarna terus menjadi tokoh yang kontroversial, dengan komentarnya yang sering kali dianggap menyulut permasalahan dan memuat unsur SARA. CAK/RAZ

Baca Juga:  Kontroversi Ucapan Senator Arya Wedakarna: Kritik Terhadap Pernyataan Rasis Terkait Hijab di Bali
TAGGED: Arya Wedakarna, Bali, Baso A Fung, DPD, Kontroversi, Mengaku Raja Majapahit, Penodaan Agama Hindu, Polda Bali, Ucapan Rasis, Ustaz Abdul Somad
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah
19 Februari 2026
Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

Hukum

Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Pertanahan

Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang

Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Pertanahan

Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?