MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lampaui Target 200 Persen, Imigrasi Kelas I TPI Bandung Raih PNBP 75 Miliar Rupiah Sepanjang Tahun 2023

Publisher: Redaksi 29 Desember 2023 4 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono menyampaikan laporan pencapaian sepanjang tahun 2023 kepada wartawan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono menyampaikan laporan pencapaian sepanjang tahun 2023 kepada wartawan.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Kemenkumham Kabar, mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 75 Miliar Rupiah pada periode tahun 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Agung Pramono menjelaskan, angka tersebut melampaui target 200 persen yang ditetapkan pada awal tahun.

“PNBP terbesar diperoleh dari penerbitan paspor yang pada tahun ini kami berhasil menerbitkan sebanyak 147.478 paspor yang terdiri dari 125.141 paspor biasa dan 22.337 paspor elektronik,” ujar Agung dalam Konferensi Pers di kantor setempat, Jumat, 29 Desember 2023.

Pelayanan paspor ini tidak hanya dilakukan di Kantor Imigrasi, tapi juga dibuka pelayanan di Unit Layanan Paspor Miko Mall, Mal Pelayanan Publik atau MPP Cimahi, MPP Kabupaten Bandung, MPP Kota Bandung, dan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Kabupaten Bandung.

Imigrasi Bandung juga melakukan pelayanan paspor kolektif Eazy Passport sebanyak 156 kali yang menyasar sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat. Selain dari penerbitan paspor, PNBP juga diperoleh dari pelayanan WNA yaitu penerbitan izin tinggal.

Baca Juga:  Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor, Imigrasi Semarang Banjir Apresiasi

Kakanim Agung merinci, sepanjang 2023 ini Kantor Imigrasi Bandung menerbitkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi 4.082 orang asing dengan kegiatan terbanyak didominasi oleh ITAS tenaga kerja asing (TKA).

Terdapat pula 237 WNA pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dengan kegiatan terbanyak didominasi oleh kunjungan keluarga dan wisata.

“Tak Hanya ITAS dan ITK, selama 2023 ini kami juga menerbitkan Izin Tinggal Tetap atau ITAP sebanyak 1.068 orang dengan kegiatan terbanyak didominasi oleh ITAP penyatuan keluarga,” jelas Agung.

Warga negara asing pemegang izin tinggal terbanyak selama tahun 2023 berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, dan India.

Dari aspek penegakan hukum keimigrasian selama Tahun 2023, Agung menyampaikan terdapat 51 orang asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian dengan rincian:

Baca Juga:  Kawal Kudus Ramah Investasi, Imigrasi Semarang Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

1. Penangkalan 1 34 orang

2. Keharusan tinggal di wilayah Indonesia

a. Detensi : 17 orang
b. Tempat lain : 20 orang

3. Deportasi : 38 orang
4. Pembatalan Izin Tinggal : 1 orang
5. Pengenaan Biaya Beban : 13 orang

Lima terbesar negara yang warganya paling banyak melanggar yaitu Malaysia (10), Tiongkok (8), Vietnam (4), Yordania (3), dan Turki (3).

Dalam hal penolakan permohonan paspor WNI terdapat 571 permohonan yang ditolak karena diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Nonporsedural di luar negeri. Di samping itu juga terdapat 29 permohonan paspor yang ditangguhkan di sepanjang Tahun 2023.

Selanjutnya, untuk perlintasan orang keluar dan masuk Wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dengan rincian sebagai berikut:

1. TPI Udara (Bandara Husein Sastranegara)

A. Kedatangan Penumpang WNI : 14 dan Penumpang WNA: 51 Kru WNI : 3 dan Kru WNA: 91 Total 1159

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan di Kawasan Gresik, Operasi Jagratara Imigrasi Tanjung Perak Sisir Perusahaan Pekerjakan Tenaga Asing

B. Keberangkatan Penumpang WNI : 262 dan Penumpang WNA: 34 Kru WNI : 31 dan Kru WNA: 103 Total 1430

2. TPI Laut (Pelabuhan Internasional Patimban)

A. Kedatangan

Penumpang WNI : – Penumpang WNA: Kru WNI : 30 dan Kru WNA: 1.642 Total :1.672

B. Keberangkatan Penumpang WNI : Penumpang WNA: – Kru WNI : – dan Kru WNA: 1.419 Total 11.419

Untuk menutup pelayanan akhir tahun 2023, Agung menyatakan permohonan maaf jika dalam pelayanan belum bisa maksimal karena keterbatasan yang dimiliki.

Agung mengatakan Kantor Imigrasi masih melayani masyarakat hingga Jumat, 29 Desember dan akan buka kembali pada Selasa, 2 Januari 2024.

Pihaknya juga memohon dukungan masyarakat agar pada Tahun 2024 bisa lebih dalam memberikan pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bandung dan sekitarnya. HUM/CAK

TAGGED: Agung Pramono, Eazy Passport, Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Izin Tinggal Terbatas, Kemenkumham Jabar, Penerimaan Negara Bukan Pajak, Tenaga Kerja Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Putus Cinta Tak Goyahkan Naura Ayu
13 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?