MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penahanan Kepala Cabang PT Perinus Surabaya oleh Kejari Tanjung Perak

Publisher: Admin 13 Oktober 2023 3 Min Read
Share
Tersangka MH dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya.
Tersangka MH dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak telah melakukan penahanan terhadap MH, Kepala Cabang PT Perikanan Nusantara (Perinus) Surabaya berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-05/M.5.43/Fd.1/10/2023, tertanggal 12 Oktober 2023.

MH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print- /M.5.43/Fd.1/10/2023, tertanggal 12 Oktober 2023, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Yakni menyangkut dalam kerja sama pembelian dan penjualan Ikan Tenggiri Steak antara PT Perikanan Nusantara Persero Cabang Surabaya (BUMN) dengan PT Ikan Laut Indonesia (Swasta) pada tahun 2018.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Jemmy Sandra, penahanan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan selama 20 hari.

“Tersangka MH ditahan di rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait perkara hasil dari pengembangan dua terpidana yakni Sugianto dan Arifan yang telah inkrah sebelumnya,” kata Jemmy saat konferensi pers di kantor Kejari Tanjung Perak, Kamis, 12 Oktober 2023.

Dalam kerja sama antara PT Perinus dan PT Ikan Laut Indonesia (ILI) untuk jual beli Ikan Tenggiri Steak, PT ILI yang tidak melakukan survei langsung menyetujui permohonan tersebut.

Setelah persetujuan dan pengikatan kerjasama, PT Perinus melakukan pencairan tahap pertama sebesar Rp 446.997.600. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembelian ikan dengan jumlah 10.100 Kg, namun tidak digunakan seperti yang seharusnya.

Selanjutnya, pihak PT Perinus dengan sengaja membuat berita acara seolah-olah telah ada ikan hasil pembelian uang dari PT Perinus, padahal kenyataannya tidak ada ikan, dan PT Perinus kembali melakukan pencairan tahap kedua sebesar Rp 191.570.400,-.

“Akibat perbuatan tersangka MH, PT Perinus mengalami kerugian sebesar Rp. 567.568.000,” kata Jemmy.

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Ananto Tri Sudibyo, mengatakan bahwa peran tersangka MH membuat berita acara seolah-olah ikan itu ada, padahal pengadaannya fiktif.

“Akibat perbuatan tersangka ini, PT Perinus cabang Surabaya mengalami kerugian kurang lebih Rp 567 juta,” bebernya.

Ananto melanjutkan bahwa MH adalah tersangka terakhir terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. MH adalah kepala cabang yang berwenang.

“Pada waktu itu, ia memiliki wewenang untuk memutuskan terkait pencairan dari PT ILI ini,” ungkapnya.

Ditetapkannya MH sebagai tersangka terjadi karena pertimbangan dari Majelis Hakim.

“Bahwa fakta dipersidangan menunjukkan peran aktif dari tersangka ini,” pungkasnya. (hum/cak)

TAGGED: Kasus Korupsi Perinus, Kejaksaan Tanjung Perak, Kerugian Korupsi Perinus, Korupsi Pembelian Ikan Tenggiri, MH Kepala Cabang Perinus, Penahanan MH Kejaksaan Tanjung Perak, PT ILI Swasta, PT Perinus Surabaya, Surat Perintah Penahanan Kejaksaan Tanjung Perak, Tersangka Korupsi Perinus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Trik Jahat Kuota Haji: Pelunasan Dibuat Mepet Agar Gagal, Kursi Jemaah Dijual ke ‘Sultan’
13 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Trik Jahat Kuota Haji: Pelunasan Dibuat Mepet Agar Gagal, Kursi Jemaah Dijual ke ‘Sultan’
13 September 2025

TERPOPULER

Sekretaris Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi, mendampingi Perwakilan Kedeputian I KSP, Muhammad Rullyandi, meninjau langsung pelaksanaan program Pimpasa.
Perkuat Benteng Desa dari TPPO, Kantor Staf Presiden Tinjau Program PIMPASA di Jakarta Timur
11 September 2025
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri
Kepala BPN Jatim Ultimatum Bidang PHP: “Zero Tunggakan, Sekarang!”
12 September 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Rutan Surabaya Unjuk Gigi di Era Digital, Raih Juara Lewat Aplikasi Srikandi
11 September 2025
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Nanti Tunggu Waktunya
12 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pertanahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi

Gaya Hidup

Wulan Guritno Bekukan Sel Telur

Pemerintahan

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?