MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Antisipasi Keselamatan Lalu Lintas, Polisi Minta Pengusaha RHU Siapkan Jasa Antar Pengunjung Mabuk

Publisher: Admin 15 September 2023 2 Min Read
Share
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya memberi sosialisasi kepada para pelaku RHU.
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya memberi sosialisasi kepada para pelaku RHU.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Satlantas Polrestabes Surabaya menyosialisasikan bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras karena mabuk. Dari pengalaman yang ada, berkendara saat mabuk dapat berakibat fatal hingga kecelakaan lalu lintas.

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aris menjelaskan, dengan menggandeng salah satu organisasi pengusaha RHU (rekreasi hiburan umum), polisi sengaja mengumpulkan pengusaha untuk sama-sama menyatukan visi dan misi. Sebab, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

“Tanggung jawab itu bukan hanya dari kepolisian, bukan hanya dari pemerintah kota tapi stakeholder terkait baik pemilik RHU hal ini juga memiliki andil untuk mengamankan bagaimana situasi kota Surabaya ini jadi aman sesuai dengan harapan bersama,” kata Aris, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Pengusaha Tergabung Hiperhu Siap Dukung Eri Cahyadi - Armuji untuk Lanjutkan Pimpin Kota Surabaya

“Apa yang kita harapkan, disosialisasikan bagaimana bahaya yang terjadi jika pengemudi dalam pengaruh alkohol. Ini adalah sesuatu yang membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Kita tidak mau kehilangan orang tercinta kita di Jalan Raya,” imbuh Aris.

Semua pelaku usaha, lanjut Aris, juga perlu bagaimana mengetahui dan memahami apa yang menjadi akar permasalahan juga mengupayakan solusi alternatif bagaimana antara industri yang dijalankan sesuai dengan aturan.

Ada aturan perjalanan yang harus dilaksanakan yaitu berkendara tidak boleh dalam pengaruh alkohol. “Solusinya apa ya solusinya tidak usah mengemudi pada waktu dalam pengaruh alkohol,” ucap dia.

Baca Juga:  Jelang Kongres PWI Pusat, Dukungan PWI Provinsi untuk Ahmad Munir Terus Mengalir

“Jika memang sudah mencapai batas misalnya sudah dalam pengaruh alkohol inilah peran-peran RHU harus menyiapkan satu sarana terbaik,” tambah Aris.

Sarana terbaik itu, misalnya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan pengantaran. Misalnya sekarang ada ojek online, RHU dapat bekerja sama dengan angkutan online dan akan ada solusi.

“Dengan pelayanan atau bekerja sama dengan angkutan online tersebut. RHU bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di Kota Surabaya yang disebabkan oleh pengendara terpengaruh dalam minuman keras,” pungkas dia. (hum/bad)

TAGGED: Keselamatan Lalu Lintas, Polrestabes Surabaya, RHU, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M
Disiplin dan Komitmen, BPN Nganjuk Mantapkan Langkah Menuju WBK
9 September 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang, didampingi pejabat struktural, melakukan penanaman
Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Gelar Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan
9 September 2025
KPK Panggil Analis Senior OJK, Telusuri Dugaan Korupsi CSR Rp 28 Miliar Libatkan Dua Anggota DPR
9 September 2025
Prabowo Lantik 4 Menteri, Resmikan Kementerian Haji dan Umrah Pertama Kali
9 September 2025
Reshuffle Belum Tuntas: Prabowo Lantik 3 Menteri Baru, Posisi Menko Polhukam dan Menpora Masih Kosong
9 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Panggil Analis Senior OJK, Telusuri Dugaan Korupsi CSR Rp 28 Miliar Libatkan Dua Anggota DPR
9 September 2025
Prabowo Lantik 4 Menteri, Resmikan Kementerian Haji dan Umrah Pertama Kali
9 September 2025
Reshuffle Belum Tuntas: Prabowo Lantik 3 Menteri Baru, Posisi Menko Polhukam dan Menpora Masih Kosong
9 September 2025
Baru Dilantik, Menkop Ferry Juliantono Langsung Tancap Gas: Kejar UU Baru dan Kucuran Dana Rp 16 Triliun
9 September 2025

TERPOPULER

Fita Dewi Asih menunjukkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Anggota DPRD Ponorogo Dilaporkan ke Badan Kehormatan
8 September 2025
Reshuffle Belum Tuntas: Prabowo Lantik 3 Menteri Baru, Posisi Menko Polhukam dan Menpora Masih Kosong
9 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M
Pertanahan

Disiplin dan Komitmen, BPN Nganjuk Mantapkan Langkah Menuju WBK

Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang, didampingi pejabat struktural, melakukan penanaman
Imigrasi

Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Gelar Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan

Korupsi

KPK Panggil Analis Senior OJK, Telusuri Dugaan Korupsi CSR Rp 28 Miliar Libatkan Dua Anggota DPR

Pemerintahan

Prabowo Lantik 4 Menteri, Resmikan Kementerian Haji dan Umrah Pertama Kali

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?