MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Antisipasi Keselamatan Lalu Lintas, Polisi Minta Pengusaha RHU Siapkan Jasa Antar Pengunjung Mabuk

Publisher: Admin 15 September 2023 2 Min Read
Share
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya memberi sosialisasi kepada para pelaku RHU.
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya memberi sosialisasi kepada para pelaku RHU.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Satlantas Polrestabes Surabaya menyosialisasikan bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras karena mabuk. Dari pengalaman yang ada, berkendara saat mabuk dapat berakibat fatal hingga kecelakaan lalu lintas.

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aris menjelaskan, dengan menggandeng salah satu organisasi pengusaha RHU (rekreasi hiburan umum), polisi sengaja mengumpulkan pengusaha untuk sama-sama menyatukan visi dan misi. Sebab, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

“Tanggung jawab itu bukan hanya dari kepolisian, bukan hanya dari pemerintah kota tapi stakeholder terkait baik pemilik RHU hal ini juga memiliki andil untuk mengamankan bagaimana situasi kota Surabaya ini jadi aman sesuai dengan harapan bersama,” kata Aris, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Menjelang Akhir Jabatan, Menteri AHY: Kami Berkomitmen Tuntaskan Permasalahan Agraria

“Apa yang kita harapkan, disosialisasikan bagaimana bahaya yang terjadi jika pengemudi dalam pengaruh alkohol. Ini adalah sesuatu yang membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Kita tidak mau kehilangan orang tercinta kita di Jalan Raya,” imbuh Aris.

Semua pelaku usaha, lanjut Aris, juga perlu bagaimana mengetahui dan memahami apa yang menjadi akar permasalahan juga mengupayakan solusi alternatif bagaimana antara industri yang dijalankan sesuai dengan aturan.

Ada aturan perjalanan yang harus dilaksanakan yaitu berkendara tidak boleh dalam pengaruh alkohol. “Solusinya apa ya solusinya tidak usah mengemudi pada waktu dalam pengaruh alkohol,” ucap dia.

Baca Juga:  Video Mirip Anggota DPRD Surabaya Diduga Lecehkan Perempuan Beredar

“Jika memang sudah mencapai batas misalnya sudah dalam pengaruh alkohol inilah peran-peran RHU harus menyiapkan satu sarana terbaik,” tambah Aris.

Sarana terbaik itu, misalnya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan pengantaran. Misalnya sekarang ada ojek online, RHU dapat bekerja sama dengan angkutan online dan akan ada solusi.

“Dengan pelayanan atau bekerja sama dengan angkutan online tersebut. RHU bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di Kota Surabaya yang disebabkan oleh pengendara terpengaruh dalam minuman keras,” pungkas dia. (hum/bad)

TAGGED: Keselamatan Lalu Lintas, Polrestabes Surabaya, RHU, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian kepada warga negara asing (WNA) dan pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke Kawasan Ekonomi Khusus Kendal
11 September 2026
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Mobil Masih Terparkir di Hotel Carita
11 September 2026
3 Gunung Api Erupsi Hari Ini: Semeru, Ili Lewotolok, dan Gunung Ibu
11 September 2026
3 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Pegawai Pemkab Jayawijaya
11 September 2026
3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB saat Tinjau Cetak Sawah
11 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Mobil Masih Terparkir di Hotel Carita
11 September 2026
3 Gunung Api Erupsi Hari Ini: Semeru, Ili Lewotolok, dan Gunung Ibu
11 September 2026
3 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Pegawai Pemkab Jayawijaya
11 September 2026
3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB saat Tinjau Cetak Sawah
11 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian kepada warga negara asing (WNA) dan pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
Headlines

Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke Kawasan Ekonomi Khusus Kendal

Peristiwa

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Mobil Masih Terparkir di Hotel Carita

Peristiwa

3 Gunung Api Erupsi Hari Ini: Semeru, Ili Lewotolok, dan Gunung Ibu

Peristiwa

3 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Pegawai Pemkab Jayawijaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?