MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Elektabilitas Terus Melejit, PAN Berhasil Lolos Ambang Batas Parlemen

Publisher: Admin 20 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Deklarasi Paguyuban Sahabat PAN belum lama ini.
Deklarasi Paguyuban Sahabat PAN belum lama ini.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Elektabilitas Partai Amanat Nasional (PAN) terus melejit. Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) terbaru, elektabilitas PAN berhasil menembus ambang batas parlemen.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan elektabilitas PAN menembus 4,3 persen. Naik cukup pesat dari bulan Juni yang hanya memperoleh angka 3,1 persen.

“Pada bulan Juni, (elektabilitas PAN) 3,1; di survei terakhir, 4,3 persen. Menurut saya, ini ada indikasi menarik,” kata Burhanuddin.

Dia menambahkan, meningkatnya elektabilitas PAN tersebut merupakan sinyal yang sangat positif bagi PAN. Pasalnya, raihan tersebut merupakan yang tertinggi bagi PAN dari beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:  Di Pilkada Jember, Gus Fawait Kantongi 5 Dukungan Parpol

“Ini kali pertama di data kita, suara PAN di atas ambang batas parliamentary threshold,” ujarnya.

Raihan tersebut juga menunjukkan PAN semakin menjadi pilihan umat muslim di politik. Raihan elektabilitas PAN hanya di bawah PKB dan PKS sebagai partai yang mengusung platform politik umat Islam.

“April 2020 sampai April 2023, PAN itu umumnya antara 1,5 sampai 2 persen. Tetapi beberapa bulan terakhir, Juni dan Juli, PAN mengalami peningkatan,” ucapnya.

Seperti diketahui, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang telah ditetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Jika partai politik gagal untuk mencapai perolehan tersebut, maka tidak akan dapat mengirimkan wakilnya ke Senayan. (hum/bad)

Baca Juga:  Pimpinan DPR 2024-2029: Puan Maharani Ketua DPR, Sufmi Dasco, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Wakil Ketua
TAGGED: Indikator Politik Indonesia, PAN, Sahabat PAN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?