MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Peringati HUT RI Ke-78 Tahun, Wawali Armuji Ajak Merdeka dari Kemiskinan dan Stunting

Publisher: Admin 17 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Suasana peringatan 17 Agustus di Balai Kota Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi dan Wawali Armuji.
Suasana peringatan 17 Agustus di Balai Kota Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi dan Wawali Armuji.
Ad imageAd image

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menggelar Upacara HUT Republik Indonesia (RI) ke-78 di Taman Surya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/8/2023).

Upacara dipimpin oleh Walikota Eri Cahyadi selaku inspektur juga dihadiri, sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Hadir juga Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, perwakilan dari Komando Garnisun Tetap III/Surabaya (Kogartap III/Surabaya), jajaran dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejari Tanjung Perak serta Forkopimda Kota Surabaya.

Wakil Walikota Surabaya Armuji yang turut hadir mengungkapkan rasa syukurnya karena Republik Indonesia diberikan berkah dapat menikmati kemerdekaan hingga usia ke 78 Tahun.

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri 2023: Presiden Joko Widodo Ajak Santri Kuatkan Peran sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

“Dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila sebagai bintang penuntun dalam kehidupan berbangsa bernegara kita terus melaju untuk indonesia maju,” kata Armuji.

Dirinya juga menyampaikan bahwa sejumlah tantangan yang harus dihadapi diantaranya menekan angka kemiskinan, stunting dan pengangguran. Membutuhkan kerja sama berbagai elemen masyarakat.

“Merdeka dari Stunting !!! , maka dengan semangat kemerdekaan para ibu – ibu dikampung untuk bersama memperhatikan tumbuh kembang anak – anaknya karena kedepan mereka menjadi penerus yang akan menuju indonesia emas.” tegas Cak ji.

Tahun 2021 kasus stunting di Kota Surabaya menurun 28,9 persen (6.772 balita). Kemudian tahun 2022 turun lagi menjadi 4,8 persen (923 balita).

Baca Juga:  Kunjungi 3 Gereja di Malam Natal, Wali Kota Eri Cahyadi Harapkan Surabaya Tetap Guyub dan Rukun

Surabaya pun tercatat sebagai kota yang terendah kasus stunting-nya di Indonesia. Saat ini angka stunting di Kota Surabaya tersisa 583 balita. (hum/cak)

TAGGED: Agustusan, Kemerdekaan RI, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Jadi Target Penyadapan Ilegal Listyo Sigit dkk
4 November 2026
Eks Kapolri Listyo Sigit Ditahan dalam Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Ikut Terseret
4 November 2026
Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Jadi Target Penyadapan Ilegal Listyo Sigit dkk
4 November 2026
Eks Kapolri Listyo Sigit Ditahan dalam Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Ikut Terseret
4 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan

Bareskrim

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026

Bareskrim

Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Jadi Target Penyadapan Ilegal Listyo Sigit dkk

Bareskrim

Eks Kapolri Listyo Sigit Ditahan dalam Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Ikut Terseret

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?