BANGKA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang kembali hadir dengan program unggulannya, PASIR KUARSA (pelayanan keimigrasian keluar masuk desa) di Desa Padang Mulia, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (1/8/2023).
Bertempat di Kantor DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah, masyarakat sekitar menyambut antusias kegiatan tersebut. Bagi masyarakat sekitar, pola yang diterapkan imigrasi sangat menguntungkan karena menghemat biaya dan waktu.
“Pelayanan ini sangat membantu bagi kami. Harapan kami, inovasi semacam ini sangat dibutuhkan bagi warga sekitar,” ujar Usman, salah satu pemohon yang memanfaatkan kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Wahyu Wibisono mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut dapat membantu masyarakat dalam pengurusan paspor.
“Kegiatan yang dilakukan di Desa Padang Mulia ini, adalah program Pasir Kuarsa unggulan kami. Tentunya kami sangat berharap kegiatan tersebut dapat membantu mesyarakat dala pelayanan pembuatan oaspor baru maupun penggantian dengan mudah,” ujar Wahyu.
Dalam hal ini, pihaknya datang dan kemudian melakukan pelayanan untuk menciptakan pelayanan prima. Tujuannya agar masyarakat di daerah Padang Mulia dan sekitarnya bisa merasakan pelayanan keimigrasian di tempat tanpa harus jauh datang ke kantor di Pangkalpinang untuk menerbitkan paspor.
“Jadi selain pelayanan paspor, pihak Imigrasi juga menghadirkan petugas izin tinggal orang asing jika ada yang perlu informasi mengenai izin tinggal keluarga atau kerabatnya yang warga negara asing (WNA),” tandasnya.
Adapun jumlah pemohon paspor Pasir Kuarsa di Kantor DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 27 permohonan. Rinciannya 8 permohonan baru paspor biasa, 11 permohonan penggantian paspor biasa, 1 permohonan baru paspor elektronik, 7 permohonan penggantian paspor elektronik.
“Untuk layanan izin tinggal, terdapat 6 permohonan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Perairan,” beber alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-5 ini. (cak/bad)