MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Perceraian di Surabaya Naik Drastis, 776 Ditalak

Hingga Juni Sudah 2.029 Berkas Cerai Didaftarkan

Publisher: Admin 14 Juli 2023 1 Min Read
Share
Koes Atmajahutama
Ad imageAd image

Surabaya – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat angka perceraian di Surabaya naik pada 2023. Paniter Muda Gugatan PA Surabaya Koes Atmajahutama mengatakan, perkara perceraian permohonan paling signifikan.

“Yang naik drastis adalah perceraian di Surabaya hampir 10% dibanding tahun 2022 kemarin, baik cerai talak maupun gugat,” kata Tomi, sapaan akrabnya.

Lanjutnya, dalam 6 bulan terakhir di 2022, ada 674 permohonan cerai talak dan 1.752 cerai gugat. Sementara, di 2023 sejak Januari hingga Juni, ada 2.029 cerai gugat dan 776 cerai talak di PA Surabaya.

“Per tahun perkara perceraian selalu meningkat. Dalam setahun, paling tidak 6000-an. Nah di pertengahan 2023 saja angkanya 2.800, dari sejarah yang lalu-lalu pasti ada kenaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI

Tomi menyebutkan, faktor dominan yang paling dominan pads 2022 dan 2023 masih dalam konteks perselisihan terus menerus. Kemudian faktor lain yakni permasalahan ekonomi.

Dia menjelaskan, faktor ekonomi juga yang melatarbelakangi terjadinya perceraian. Misalnya, istri yang bekerja gajinya besar.

“Lalu biasa dikasih uang suami tapi lebih kecil dari gajinya dan merasa gaji suami kurang besar, ada yang sebaliknya yakni suaminya atau pasangan tidak mau tahu, mungkin kurang bersyukur,” paparnya. (cak/boy)

TAGGED: Pengadilan Agama, Perceraian, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Kholilur Rohman.
Imigrasi

Modus Haji Ilegal Makin Licin: Naik Business Class, Tembus Autogate, Imigrasi Surabaya Bongkar Polanya

Peristiwa

KNKT Targetkan Investigasi Kecelakaan Kereta di Bekasi Rampung 3 Bulan

Headlines

Fakta Tragedi Kereta di Bekasi Terungkap, DPR Soroti Sinyal Hijau dan SOP Rem

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?