MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pertahankan WBBM, Kemenkumham Jatim Ciptakan 4 Ekosistem Pelayanan Terintegrasi

Publisher: Redaksi 23 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kadiv Administrasi Saefur Rochim saat memimpin rapat kelompok kerja pembangunan zona integritas.
Ad imageAd image

Surabaya – Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi satu-satunya Kanwil Kemenkumham di Indonesia yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Untuk mempertahankan predikat yang diraih pada 2021 lalu dari KemenPAN-RB itu, instansi plat merah yang dipimpin Imam Jauhari itu menciptakan empat ekosistem pelayanan terintegrasi.

Hal itu disampaikan Kadiv Administrasi Saefur Rochim saat memimpin rapat kelompok kerja pembangunan zona integritas, Jumat (23/6/2023).

“Inovasi yang kami lahirkan semua berdasarkan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas tentang menciptakan birokrasi yang agile dan berdampak,” jelas Rochim.

Menurut pria asli Tuban itu, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Mulai dari inovasi harus disusun berdasarkan Manajemen Risiko yang ditetapkan. Serta output, outcome dan impact-nya harus jelas.

Baca Juga:  500 Butir Psikotropika Gagal Diselundupkan ke Rutan, Dimasukkan dalam Bungkusan Nasi Putih

“Terutama terhadap peningkatan kualitas layanan, capaian kinerja, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas,” tegasnya.

Selain itu, pelayanan yang diberikan harus mampu menjawab kebutuhan pengguna layanan. Sehingga, inovasi tidak harus dalam bentuk aplikasi.

“Sinergi dan integrasi antar sistem pelayanan menjadi sangat penting dan harus dikedapankan sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik install aplikasi,” terangnya.

Untuk itu, strategi yang diterapkan Kanwil Kemenkumham Jatim adalah dengan membangun empat ekosistem pelayanan terintergrasi. Pertama dengan pelayanan langsung.

“Pusat pelayanan terpadu terus kami optimalkan fungsinya, sehingga masyarakat bisa semakin nyaman ketika datang ke kantor kami,” tuturnya.

Tidak berhenti sampai di sana, Kanwil Kemenkumham Jatim juga sedang membangun Pusat Pelayanan Terpadu Digital. Seluruh pelayanan terintegrasi dalam satu aplikasi.

Baca Juga:  48 Napi Kelas Kakap di 7 Lapas Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

“Kami juga telah menyediakan tempat khusus untuk pelayanan mandiri, masyarakat bisa melayani dirinya sendiri, kami hanya memandu saja,” urainya.

Dan terakhir, untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pelayanan bergerak.

“Program Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak ke pulau terluar sudah berjalan, pada edisi pertama kemarin telah dilakukan di Pulau Kangean, Sumenep,” tutupnya. (hum/cak)

TAGGED: Kemenkumham Jatim, KemenPAN-RB, WBK WBBM, Zona Integritas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?