MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terlibat Jaringan Internasional, Rumah Produksi Narkoba di Banjarmasin Digerebek

74 Paket Sabu Seberat 35 Kilogram Disita

Publisher: Admin 15 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat Konferensi Pers pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional. (Foto: Dok Polda Kalsel)
Ad imageAd image

Banjarmasin – Sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, digerebek Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan karena menjadi rumah produksi pembuatan narkoba. Diduga pula, penghuninya yang kini ditetapkan sebagai tersangka diduga masuk jaringan internasional.

Mereka berinisial MRS (26) warga Kelayan Dalam Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MZ (33) warga Jalan Melati Indah Simpang Limau Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Para tersangka ini ditangkap pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjenpol Andi Rian Ryacudu Djajadi menjelaskan, bahwa dalam pengungkapan ini, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel menyita barang bukti 74 paket sabu dengan berat 35 kilogram. Kapolda menjelaskan, selain mengedarkan kedua tersangka juga memproduksi sabu sendiri di rumah yang dijadikan gudang.

Baca Juga:  Imigrasi Banjarmasin Terima Apresiasi Kinerja Semester I Tahun 2023 dari KPPN

“Polda Kalsel telah berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan skala yang cukup besar kali ini. Sebanyak 35 kilogram Narkotika berhasil kami sita dari tangan jaringan internasional yang beroperasi di wilayah ini,” ungkap Irjenpol Andi Rian, Rabu (14/6/23).

Menurut Irjenpol Andi Rian, diduga jaringan ini menggunakan rute baru untuk memasok sabu ke Kalimantan. Biasanya masuk jalur darat di perbatasan Malaysia-Indonesia sekarang lewat Sumatra terus ke Pulau Jawa. Kemudian dibawa ke Banjarmasin lewat Surabaya, Jawa Timur.

“Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk memastikan bahwa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perdagangan Narkoba ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*/bad)

Baca Juga:  Mabuk Kecubung di Banjarmasin: 44 Orang Masuk RSJ, 2 Tewas
TAGGED: Banjarmasin, Ditreskoba Polda Kalsel, Irjenpol Andi Rian, Jaringan Narkoba, Polda Kalimantan Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat berkunjung ke Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Imigrasi Atambua Perkuat Sinergi Tapal Batas, Dukung Pendidikan Pertahanan Internasional di Unhan Republik Indonesia Belu
16 Juli 2025
Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia
16 Juli 2025
Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik
16 Juli 2025
Kejagung Bongkar Mega Korupsi Chromebook: Tetapkan 4 Tersangka, Ada Staf Khusus Mendikbudristek
16 Juli 2025
Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda
16 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia
16 Juli 2025
Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik
16 Juli 2025
Kejagung Bongkar Mega Korupsi Chromebook: Tetapkan 4 Tersangka, Ada Staf Khusus Mendikbudristek
16 Juli 2025
Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda
16 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan pada acara pisah sambut beberapa waktu lalu.
Estafet Kepemimpinan di Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif
14 Juli 2025
Nusron saat menjadi pembicara kunci dalam Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta,
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Alumni PMII Jadi Motor Penggerak Keadilan Agraria dan Ekonomi Umat
14 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing,
Respons Dinamika Global, Kakanwil Imigrasi Jakarta Tegaskan Pentingnya Adaptasi Kebijakan Izin Tinggal
14 Juli 2025
Para stakeholder pendukung penerbangan perdana menandai di-launching kegiatan
Dukung Penerbangan Perdana Umrah, Imigrasi Surabaya Siapkan Konter Khusus dan Layanan Prima
14 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat berkunjung ke Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Perkuat Sinergi Tapal Batas, Dukung Pendidikan Pertahanan Internasional di Unhan Republik Indonesia Belu

Kejaksaan

Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia

Kejaksaan

Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Mega Korupsi Chromebook: Tetapkan 4 Tersangka, Ada Staf Khusus Mendikbudristek

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?