MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Penyadapan Prabowo Berpotensi Seret Ketum Parpol, Muradi Ungkap Dugaan Keterlibatan Politik

Publisher: Redaktur 7 November 2026 4 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto menjadi korban dugaan penyadapan ilegal yang kini tengah diusut Polri. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berpotensi menyeret pihak di luar kepolisian, termasuk ketua umum partai politik besar, jika penyidik menemukan bukti keterlibatan dalam pemanfaatan informasi hasil penyadapan, Sabtu 7 November 2026.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi mengatakan, pengembangan perkara tersebut berpeluang mengarah pada dua unsur, yakni internal Polri dan kalangan politik.

“Ada dua kemungkinan. Pisau pertama itu penambahan tersangka teknis dari internal polisi. Jadi memang teknis, yang tadi mengurus teknis itu ada empat orang internal polisi,” kata Muradi kepada wartawan, Jumat 6 November 2026.

Menurutnya, penambahan tersangka dari internal Polri bisa berasal dari operator lapangan yang terlibat dalam operasi penyadapan.

Mereka berpotensi berasal dari level komisaris besar (kombes) hingga perwira tinggi bintang satu.

Baca Juga:  Lengkap! Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan: Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong

Kemungkinan kedua, kata Muradi, melibatkan unsur politik. Dia menyebut ada dugaan pihak sipil dari salah satu partai politik besar yang ikut dalam pembahasan terkait operasi tersebut.

“Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada. Dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar,” ujar Muradi dalam wawancara televisi.

Saat ditanya apakah sosok tersebut merupakan ketua umum partai politik, Muradi membenarkan kemungkinan itu. Dia menyebut partai tersebut sudah lama berdiri.

Muradi juga menduga sosok tersebut hadir dalam rapat sebelum proses penghapusan informasi penyadapan.

Dia turut menyinggung kemungkinan campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ketika sosok itu terpilih menjadi ketua umum partai.

Baca Juga:  Arrmanatha Nasir Resmi Jadi Menlu, Gantikan Sugiono di Tengah Reshuffle Kabinet

Namun, Muradi menegaskan, penyidik harus membuktikan adanya aliran informasi hasil penyadapan yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu sebelum menetapkan pihak di luar Polri sebagai tersangka.

“Iya. Kalau saya sih, kemungkinan besar di luar polisi adalah politik. Tapi syaratnya penyidik di Polri Mabes Polri harus bisa membuktikan ada aliran informasi data yang digunakan untuk apa yang mengarah pada potensi makar itu. Ada enggak? Kalau enggak ada, kan enggak bisa dipaksa-paksa,” jelasnya.

Dia mencontohkan, informasi hasil penyadapan bisa saja digunakan untuk menyerang presiden melalui buzzer atau gerakan politik lainnya.

Namun, dugaan tersebut harus didukung bukti mengenai pihak yang menerima dan memanfaatkan informasi itu.

Muradi menjelaskan, keterlibatan politik juga perlu dibedakan dari ekses politik.

Baca Juga:  Trump Ditembak, Koordinator Stafsus Presiden: Keamanan Jokowi Prioritas Tertinggi Paspampres

Keterlibatan langsung dapat berujung pada proses hukum apabila ditemukan bukti, sedangkan ekses politik bisa berupa evaluasi atau pergantian pejabat.

Menurutnya, Presiden Prabowo dapat mempertimbangkan pencopotan atau pergantian figur yang memiliki afiliasi maupun hubungan dengan pihak-pihak yang terseret dalam perkara tersebut.

Muradi menyebut terdapat tiga lapisan relasi politik yang bisa menjadi perhatian.

Pertama, pihak yang terafiliasi langsung dengan Jokowi, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan relawan.

Kedua, partai politik yang mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, seperti Golkar dan PAN.

Ketiga, figur profesional yang dinilai mendapat dukungan atau endorsement dari Jokowi maupun kelompok Solo.

Meski demikian, Muradi menegaskan, penentuan keterlibatan politik harus didasarkan pada pembuktian penyidik, bukan semata-mata hubungan atau afiliasi politik. HUM/GIT

TAGGED: dugaan makar, Golkar, Guru Besar Unpad, Jokowi, kasus penyadapan, ketum parpol, listyo sigit, Muradi Unpad, PAN, penyadapan Prabowo, politik nasional, Prabowo Subianto, PSI, reshuffle kabinet
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen
7 November 2026
Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar
7 November 2026
Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas
7 November 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengidentifikasi ketiga WNA yang diduga melanggar.
Tiga WNA Tiongkok Terindikasi Langgar Izin Tinggal di Proyek Tol Semarang–Demak
6 November 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyerahkan cenderamata kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Polri-Imigrasi Pasang Radar Buronan Internasional
6 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen
7 November 2026
Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar
7 November 2026
Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas
7 November 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyerahkan cenderamata kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Polri-Imigrasi Pasang Radar Buronan Internasional
6 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen

Nasional

Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar

Politik

Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas

Petugas Imigrasi Semarang mengidentifikasi ketiga WNA yang diduga melanggar.
Hukum

Tiga WNA Tiongkok Terindikasi Langgar Izin Tinggal di Proyek Tol Semarang–Demak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?