MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolda Metro Kantongi Data Bandar Narkoba Kampung Bahari, Buronan Diburu

Publisher: Redaktur 2 November 2026 2 Min Read
Share
Kapolda Metro Jaya Komjenpol Dadang Hartanto saat berada di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu 1 November 2026.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapolda Metro Jaya Komjenpol Dadang Hartanto memastikan polisi memburu bandar narkoba yang melarikan diri saat penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu 1 November 2026.

 

Polisi mengaku telah mengantongi data para bandar yang menjadi target operasi tersebut.

 

“Untuk yang target memang mereka melarikan diri. Tapi kita sudah ada datanya,” kata Dadang seusai penggerebekan di Kampung Bahari, Minggu 1 November 2026.

 

Dadang menegaskan, para bandar yang kabur tidak akan luput dari pengejaran polisi.

 

Namun, ia menilai perlu ada penataan kawasan sekaligus penyadaran masyarakat agar lingkungan setempat tidak lagi dimanfaatkan untuk melindungi aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga:  Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Terus Diusut

 

“Dia tidak akan lari ke mana, pasti akan kami kejar. Yang penting dia tidak memanfaatkan masyarakat sini untuk sebagai tameng. Itu terpenting. Dia sudah kabur keluar dari, dari apa, dari lingkungan yang melindunginya selama ini,” ujarnya.

 

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

 

Di antaranya senjata tajam (sajam), bong, serta peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

 

“Ada sajam dan bong, ya, peralatan-peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Dan kita akan terus kejar bandar-bandar tersebut,” kata Bismo.

Baca Juga:  Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Dalami Penyerangan

 

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai, alat pembuat ekstasi, serta sejumlah senjata api (senpi).

 

Bismo menjelaskan, uang tunai yang ditemukan merupakan hasil penjualan narkoba. Uang tersebut disimpan bersama barang bukti ganja.

 

“Uang tunai ada. Hasil jadi jadi satu sama barang bukti ganjanya. Jadi hasil penjualan ditaruh di situ berikut ganjanya, juga dengan uang tunainya,” ungkapnya.

 

Pengejaran terhadap para bandar yang melarikan diri akan terus dilakukan. Polisi juga menargetkan agar kawasan Kampung Bahari tidak lagi menjadi tempat berlindung maupun aktivitas peredaran narkotika. HUM/GIT

Baca Juga:  Kesaksian Mengejutkan Eks Sopir di Sidang Fariz RM: Diminta Beli Narkoba Pakai Kode 'Hijau' dan 'Putih'
TAGGED: alat ekstasi, bandar kabur, bandar narkoba, Bismo Teguh, buronan narkoba, Dadang Hartanto, ganja, Kampung Bahari, Kapolda Metro, narkoba Jakarta, penggerebekan narkoba, Polda Metro Jaya, senjata api
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

1.800 Personel Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Narkoba Disita
2 November 2026
Polri-BNN Gerebek Kampung Bahari Naik KRL, Tiga Perjalanan Terganggu
2 November 2026
Investor Tarik Dana Rp 65,9 Triliun, Binance Mulai Pulihkan Layanan Usai Diretas
2 November 2026
Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

1.800 Personel Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Narkoba Disita
2 November 2026
Polri-BNN Gerebek Kampung Bahari Naik KRL, Tiga Perjalanan Terganggu
2 November 2026
Investor Tarik Dana Rp 65,9 Triliun, Binance Mulai Pulihkan Layanan Usai Diretas
2 November 2026
Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

1.800 Personel Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Narkoba Disita

Bareskrim

Polri-BNN Gerebek Kampung Bahari Naik KRL, Tiga Perjalanan Terganggu

Ekbis

Investor Tarik Dana Rp 65,9 Triliun, Binance Mulai Pulihkan Layanan Usai Diretas

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?