JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapolda Metro Jaya Komjenpol Dadang Hartanto memastikan polisi memburu bandar narkoba yang melarikan diri saat penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu 1 November 2026.
Polisi mengaku telah mengantongi data para bandar yang menjadi target operasi tersebut.
“Untuk yang target memang mereka melarikan diri. Tapi kita sudah ada datanya,” kata Dadang seusai penggerebekan di Kampung Bahari, Minggu 1 November 2026.
Dadang menegaskan, para bandar yang kabur tidak akan luput dari pengejaran polisi.
Namun, ia menilai perlu ada penataan kawasan sekaligus penyadaran masyarakat agar lingkungan setempat tidak lagi dimanfaatkan untuk melindungi aktivitas peredaran narkoba.
“Dia tidak akan lari ke mana, pasti akan kami kejar. Yang penting dia tidak memanfaatkan masyarakat sini untuk sebagai tameng. Itu terpenting. Dia sudah kabur keluar dari, dari apa, dari lingkungan yang melindunginya selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Di antaranya senjata tajam (sajam), bong, serta peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
“Ada sajam dan bong, ya, peralatan-peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Dan kita akan terus kejar bandar-bandar tersebut,” kata Bismo.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai, alat pembuat ekstasi, serta sejumlah senjata api (senpi).
Bismo menjelaskan, uang tunai yang ditemukan merupakan hasil penjualan narkoba. Uang tersebut disimpan bersama barang bukti ganja.
“Uang tunai ada. Hasil jadi jadi satu sama barang bukti ganjanya. Jadi hasil penjualan ditaruh di situ berikut ganjanya, juga dengan uang tunainya,” ungkapnya.
Pengejaran terhadap para bandar yang melarikan diri akan terus dilakukan. Polisi juga menargetkan agar kawasan Kampung Bahari tidak lagi menjadi tempat berlindung maupun aktivitas peredaran narkotika. HUM/GIT

