MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

50 Caleg Golkar Siap Memenangkan Hati Masyarakat Surabaya

Publisher: Redaksi 13 Mei 2023 3 Min Read
Share
Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni SH memimpin rapat pleno didampingi Sekretaris Akmarawita Kadir (kiri) dan Bendahara Agoeng Prasodjo (kanan).
Ad imageAd image

Surabaya – Partai Golkar Surabaya berkomitmen memasang calon legislatif (caleg) yang siap memenangkan hati masyarakat dalam pemilu legislatif 2024 mendatang. Komitmen itu, 50 caleg yang dipasang tidak hanya butuh saat pencoblosan, tapi menjadi wakil rakyat yang betul-betul pelayan jika terpilih nanti.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni SH usai
menggelar rapat pleno diperluas dengan agenda penetapan 50 daftar caleg sementara di RM Nine Resto, Jalan Adityawarman, Jumat (12/5/2023) malam.

“Besok (Minggu 14 Mei 2023,red), setelah prosesi pendaftaran di Kantor KPU Kota Surabaya selesai, seluruh calon legislatif Partai Golkar DPRD Kota Surabaya akan melepas 50 burung merpati di samping KPU Kota Surabaya,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga:  DPD Golkar Sidoarjo Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Adiel Muhammad Kanantha sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo

Masih kata Fathoni, mengapa harus melepas burung merpati? Menurutnya, ada pepatah bijak yang mengatakan bahwa merpati tidak pernah ingkar janji. Kelak jika telah berhasil memenangkan hati masyarakat Surabaya dan mendapatkan mandat untuk duduk di kursi DPRD Surabaya, para caleg ini tidak akan berhianat kepada masyarakat.

“Itulah yang akan menjadi pengingat setiap calon legislatif Partai Golkar DPRD Surabaya kelak jika telah berhasil memenangkan hati masyarakat Surabaya. Merpati tidak akan pernah ingkar janji. Malu sama merpati yang diciptakan Allah SWT Tuhan YME yang tanpa akal, sementara manusia diciptakan dengan kesempurnaan akal dan budi,” tandas politisi berlatarbelakang jurnalis ini.

Baca Juga:  Belum Sebulan Jadi Irjen Kemendag, Eks Kapolda Jateng Ahmad Lutfi Mundur

Bagi Fathoni, burung merpati juga selama ini disimbolkan sebagai burung perdamaian. Pelepasan 50 burung merpati juga sebagai pesankepada semua pihak untuk menyambut pesta demokrasi ini dengan riang gembira.

“Golkar sebagai partai jalan tengah senantisa terus bekerja untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, untuk itu politik harus mempersatukan anak bangsa, bukan malah sebaliknya. Oleh sebab itu sudahi politik kanan atau kiri yang selama ini membuat potensi keterbelahan anak bangsa menjadi cukup terbuka. Calon legislatif Partai Golkar hadir untuk terus menjaga nilai ke-Indonesiaan kita,” sambung Fathoni.

Untuk itu, ia berpesan kepada para caleg agar berjuang memenangkan hati masyarakat Surabaya dengan menyenangkan hati warga Surabaya.

Baca Juga:  Tak Mau Setengah Hati, DPRD Surabaya Siap Gelontor Dana Besar Lewat RPJMD Baru

“Untuk seluruh calon legislatif DPRD Surabaya dari Partai Golkar, senangkan hatinya, maka akan kita rebut hatinya. Selanjutnya dengan memohon Ridho Allah SWT Tuhan YME semoga seluruh calon legislatif Partai Golkar DPRD Surabaya diberikan kemudahan dan kesehatan dalam melalui proses perjuangan ini, sehingga target yang telah di tetapkan bisa terpenuhi,” pungkasnya. (MIK/NIK)

TAGGED: Arif Fathoni, Belajar Politik, Caleg Golkar, DPRD SURABAYA, Golkar, KPU Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan
19 Juli 2025
Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025
Razman Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris: Maunya Lebih Berat Lagi
17 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan

Hukum

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

Hukum

Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum

Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?