SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Lelang aset tidak berhenti pada proses penjualan. Kepastian hukum setelah lelang menjadi pekerjaan penting agar aset yang telah dimenangkan masyarakat segera memiliki status administrasi yang jelas.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Launching Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026 Regional Office Surabaya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan BRI Regional Office Surabaya, Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, KPKNL, serta Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Surabaya II.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo menegaskan, BPN Jatim berkomitmen memperkuat pelayanan pertanahan, khususnya dalam proses pendaftaran dan balik nama aset hasil lelang.
Menurut Risdianto, lelang memiliki peran strategis dalam optimalisasi penyelesaian aset. Karena itu, proses setelah lelang juga harus mendapat perhatian agar pemenang memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimilikinya.
“Kami akan terus memperbaiki pelayanan kami kepada masyarakat, terutama nantinya dalam hal pengurusan balik nama, termasuk lelang ini. Di beberapa Kantor Pertanahan kami sudah menerapkan layanan PERINTIS, yaitu Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari,” tegas Risdianto.
Ia menambahkan, dukungan BPN Jawa Timur dilakukan melalui percepatan proses pendaftaran lelang, akselerasi penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hingga kemudahan pengurusan balik nama aset hasil lelang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme lelang. Sebab, semakin cepat proses administrasi dan kepastian hak diberikan, semakin besar pula daya tarik masyarakat untuk mengikuti lelang secara resmi.
Kolaborasi BPN, DJKN, KPKNL, dan BRI diharapkan mampu membangun ekosistem lelang yang lebih transparan, efisien, serta memberikan kepastian hukum kepada para pemenang.
Dengan demikian, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026 bukan hanya menjadi momentum optimalisasi aset, tetapi juga mendorong agar aset hasil lelang segera memiliki kepastian administrasi dan hukum.


