MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

6 Janji Suyudi Ario Seto Setelah Resmi Jadi Kapolri, dari Rekrutmen hingga Pelayanan

Publisher: Redaktur 2 Oktober 2026 8 Min Read
Share
Jenderal Suyudi Ario Seto setelah dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto resmi menjabat Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Suyudi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia, khususnya seluruh anggota Polri, atas dukungan yang diberikan selama ini.

“Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada seluruh insan Bhayangkara di mana pun berada, atas dukungannya selama ini,” ujar Suyudi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

“Dan semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” sambungnya.

Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI, Suyudi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo.

Dalam sumpah jabatannya, Suyudi berjanji setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, bertanggung jawab, serta memegang teguh Tribrata.

Berikut enam janji Suyudi setelah dipercaya menjadi Kapolri:

  1. Tak Ada Pembenaran untuk Rekayasa Perkara

Suyudi mengatakan perubahan Polri harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan. Ia berkomitmen turun langsung untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan.

“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ucap Suyudi.

“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” sebutnya.

Suyudi menegaskan anggota Polri tidak boleh dipaksa mencapai target dengan melanggar hukum.

Ia juga menyatakan tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.

Baca Juga:  Prabowo Ingatkan Kasus Keracunan Program MBG Jangan Dipolitisasi

“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” sebutnya.

  1. Semangat Hoegeng Tak Boleh Luntur

Suyudi menyebut semangat Jenderal Pol. Hoegeng Iman Santoso harus menjadi kompas moral bagi Polri.

Menurut dia, kejujuran, kesederhanaan, keberanian, integritas, penghindaran konflik kepentingan, dan keteguhan menjalankan tugas harus diterapkan dalam institusi.

“Spirit Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso menjadi kompas moral, kejujuran, kesederhanaan, keberanian menjadi integritas, menghindari konflik kepentingan, dan keteguhan menjalankan tugas,” kata Suyudi.

Ia menegaskan nilai Hoegeng tidak boleh berhenti sebagai nostalgia, tetapi harus masuk ke dalam sistem Polri.

“Spirit Hoegeng tidak boleh berhenti sebagai nostalgia. Nilainya harus menjadi sistem. Integritas masuk dalam promosi, pelayanan masuk dalam KPI, pengaduan menghasilkan koreksi, teknologi dapat diaudit, penyidikan kuat dalam bukti dan perlindungan hak,” sebutnya.

  1. Tak Boleh Ada Titipan dalam Rekrutmen Polri

Suyudi berjanji membenahi pembinaan sumber daya manusia dan rekrutmen Polri. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship.

“Seluruh siklus SDM dibenahi, perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purnatugas. meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar,” katanya.

“Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” jelasnya.

Suyudi juga menyampaikan rencana penyederhanaan struktur Polri dengan meninjau lapisan persetujuan yang dinilai tidak memberikan nilai tambah.

“Enam program prioritas transformasi. Yang pertama, penguatan kelembagaan. Postur, Mabes sebagai strategis dan ramping, polda profesional dan suportif, polres kuat sebagai satuan operasional dasar, polsek tangguh dan lekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Program berikutnya adalah penguatan pelayanan publik. Menurut Suyudi, pelayanan Polri harus berorientasi pada kebutuhan warga, bukan sekadar memenuhi prosedur.

“Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli. Tidak memakan tata muka, tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

  1. Menciptakan Ruang Publik Aman
Baca Juga:  Komnas Perempuan Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri

Suyudi memaparkan program 100 hari pertamanya. Pada hari pertama hingga ke-30, ia akan mengetahui kondisi sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan polres-polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi.

“Hari pertama sampai 30 mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, tunggakan atau perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan polres-polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi,” kata Suyudi.

Pada hari ke-31 sampai ke-60, Suyudi akan menguji hasil perbaikan. Sementara hari ke-61 hingga ke-100 digunakan untuk memperlihatkan hasil sekaligus mengoreksi kegagalan.

“Hari 61 ke 100 memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan,” ucapnya.

Untuk quick win 100 hari, Suyudi menyebut penciptaan ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, pemberantasan judi daring dan penipuan digital, respons cepat 110, SPKT ramah korban, pelacakan perkara melalui SP2HP, serta penguatan polres dan polsek.

“Mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital, 110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, polres kuat, polsek tangguh,” katanya.

  1. Warga Tak Perlu Menunggu “No Viral No Justice”

Suyudi menyoroti fenomena “no viral no justice” dalam penanganan laporan masyarakat. Ia menyebut sejumlah aspek masih perlu dibenahi, antara lain kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.

“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru,” ujarnya.

Menurut Suyudi, masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten.

Baca Juga:  Satgas Bongkar 3 Situs Judi Online, Perputaran Uang Tembus Rp 1 Triliun

“Logika yang harus diubah, bukan ‘lapor, menunggu, viral baru diperhatikan’, tetapi ‘lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum’,” sambung dia.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian.

“Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah; kewibawaan lahir dari komitmen hadir, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang profesional,” tuturnya.

  1. Polisi Bersama Rakyat

Suyudi mengatakan perjalanan reformasi Polri telah memasuki dekade keempat. Ia menilai kritik berbasis fakta harus menjadi sistem peringatan dini bagi institusi.

“Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” kata Suyudi.

Ia menyebut pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 sebagai momentum mempercepat pembenahan Polri.

“Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat. Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” katanya.

Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujarnya.

“Paparan ini saya susun dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029,” sambungnya. HUM/GIT

TAGGED: Hoegeng, Janji Suyudi, Kapolri 2026, Kapolri baru, listyo sigit, pelayanan Polri, Polri, Polri reformasi, Prabowo, reformasi Polri, rekrutmen Polri, Suyudi Ario Seto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Profil Wahyu Hadiningrat, Wakapolri Baru Pendamping Suyudi Ario Seto
2 Oktober 2026
Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo
2 Oktober 2026
saat konferensi pers di Gedung Suara Surabaya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Gitaris Legenda Dewa Budjana Meriahkan Konser Dewa 19 Bareng Padi Reborn di Surabaya
2 Oktober 2026
Arrmanatha Nasir Resmi Jadi Menlu, Gantikan Sugiono di Tengah Reshuffle Kabinet
2 Oktober 2026
Dudung Abdurachman Dilantik Jadi Menko Polkam, Gantikan Djamari Chaniago
2 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Profil Wahyu Hadiningrat, Wakapolri Baru Pendamping Suyudi Ario Seto
2 Oktober 2026
Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo
2 Oktober 2026
Arrmanatha Nasir Resmi Jadi Menlu, Gantikan Sugiono di Tengah Reshuffle Kabinet
2 Oktober 2026
Dudung Abdurachman Dilantik Jadi Menko Polkam, Gantikan Djamari Chaniago
2 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Profil Wahyu Hadiningrat, Wakapolri Baru Pendamping Suyudi Ario Seto

Nasional

Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo

saat konferensi pers di Gedung Suara Surabaya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Headlines

Gitaris Legenda Dewa Budjana Meriahkan Konser Dewa 19 Bareng Padi Reborn di Surabaya

Nasional

Arrmanatha Nasir Resmi Jadi Menlu, Gantikan Sugiono di Tengah Reshuffle Kabinet

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?