MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong

Publisher: Redaktur 30 September 2026 2 Min Read
Share
Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto memberikan keterangan terkait temuan Lapas Cibinong di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bappisus akan mengusut dugaan unsur pidana dalam temuan Ombudsman RI terkait komersialisasi hunian dengan fasilitas eksklusif di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 29 September 2026.

Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto mengatakan pengusutan akan dilakukan apabila hasil penyelidikan menemukan unsur pidana dalam persoalan tersebut.

“Ini seiring dengan arahan Presiden yang selalu konsentrasi untuk memberantas seluruh tindakan korupsi,” kata Aries dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Sejauh ini, Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural telah dinonaktifkan terkait permasalahan tersebut.

Aries mengatakan langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk sanksi terhadap pejabat yang dinonaktifkan.

Baca Juga:  Ini Daftar 40 Capim dan 40 Calon Dewas KPK yang Lolos Tes Tulis, Ada nama Deputi Pencegahan, Pimpinan, hingga Eks Jubir KPK

“Nanti apakah punishment-nya dicopot atau bahkan lebih? Kalau ada tindak pidana, kami akan usut juga sampai unsur pidananya. Jadi dicopot, harus juga ada proses pidananya ya,” ujarnya.

Ia menegaskan penyelesaian temuan di Lapas Cibinong harus dilakukan secara objektif, transparan, dan komprehensif.

Kalapas nonaktif juga tetap diberi ruang untuk memberikan pembelaan sesuai asas praduga tak bersalah.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Inspektorat Jenderal Kemenimipas akan terus mendalami persoalan tersebut.

“Namun yang benar tetap benar, yang salah tetap salah, nanti semuanya akan kelihatan,” katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan memantau persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong, khususnya terkait permintaan publik agar dugaan tindak pidana korupsi di lapas tersebut diusut.

Baca Juga:  KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

“KPK terus memantau isu Lapas Cibinong,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Setyo juga mengatakan KPK terbuka berkoordinasi dengan Ombudsman RI dan Kemenimipas terkait persoalan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK sebelumnya telah melakukan kajian pencegahan korupsi yang mengidentifikasi sejumlah titik rawan dalam pengelolaan lapas.

Kerawanan tersebut meliputi pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, pengadaan barang dan jasa, hingga potensi perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.

Budi mengingatkan pemberian fasilitas di luar standar Kemenimipas berpotensi membuka ruang transaksi antara warga binaan dan petugas lapas. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Geledah Kantah Kota Mojokerto, Jejak Tersangka Lampri Merembet ke Istrinya yang Menjabat Kepala Kantor
TAGGED: Aries Marsudiyanto, Bappisus, Bogor, hunian eksklusif, Imipas, komersialisasi lapas, korupsi lapas, KPK, Lapas Cibinong, Ombudsman, pungli lapas, Wisnu Hani Putranto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Jubir KPK Jawab 50 Pertanyaan Polda Metro soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
30 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Jubir KPK Jawab 50 Pertanyaan Polda Metro soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
30 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong

Korupsi

KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS

Nasional

Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya

Korupsi

KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?