MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi

Publisher: Redaktur 26 September 2026 2 Min Read
Share
Agus Andrianto dan Aris Marsudiyanto saat mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ad imageAd image

BOGOR,  Memoindonesia.co.id –

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek langsung Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Jumat, 25 September 2026. Pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman RI terkait fasilitas dan pemanfaatan sarana di lingkungan lapas.

Agus mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI menjadi momentum bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk melakukan penertiban apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Pihaknya tidak menutup diri terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman maupun masyarakat. Sebaliknya, informasi tersebut menjadi bahan penting untuk memastikan seluruh fasilitas di lingkungan lapas digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta.

Sebagai tindak lanjut, Agus turun langsung ke Lapas Cibinong untuk melakukan pengecekan dan pendalaman. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak terdapat penyalahgunaan dalam pemanfaatan fasilitas lapas.

Pengecekan dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas.

Agus memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terbuka dan objektif. Menurut dia, pengawasan eksternal dan informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, serta memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas

Untuk memperdalam temuan tersebut, Ditjen Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi. Tim tersebut bertugas mendalami aspek sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, hingga pengamanan di Lapas Cibinong.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan hasil verifikasi di lapangan.

Kemenimipas selanjutnya akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

“Ini kami akan dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” ucapnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Penegakan Hukum Keimigrasian Gencar Dilakukan, Menteri Imipas: Jangan Beri Celah Orang Asing Berbuat Ulah
TAGGED: Agus Andrianto, Aris Marsudiyanto, Bappisus, Ditjenpas, fasilitas lapas, investigasi lapas, Kemenimipas, Lapas Cibinong, Menimipas, Ombudsman, penertiban lapas, sidak Ombudsman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Buku Memburu Muhammad Diduga Menistakan Agama, Muhammadiyah Minta Pemerintah Bertindak
27 September 2026
Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
27 September 2026
KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan
27 September 2026
Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Buku Memburu Muhammad Diduga Menistakan Agama, Muhammadiyah Minta Pemerintah Bertindak
27 September 2026
Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
27 September 2026
KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan
27 September 2026
Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Buku Memburu Muhammad Diduga Menistakan Agama, Muhammadiyah Minta Pemerintah Bertindak

Pertanahan

Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Pertanahan

KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan

Peristiwa

Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?