MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Tarempa Resmi Berganti Nama Jadi Imigrasi Kepulauan Anambas, Pelayanan Tetap Berjalan

Publisher: Admin 12 September 2026 3 Min Read
Share
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.
Ad imageAd image

ANAMBAS, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa resmi berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas. Perubahan nomenklatur tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Perubahan nama itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Meski nomenklatur berubah, masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas tidak perlu khawatir. Pergantian nama tersebut tidak diikuti perubahan terhadap jenis pelayanan keimigrasian yang selama ini diberikan.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas tetap melayani kebutuhan masyarakat, mulai dari penerbitan paspor dan dokumen perjalanan Republik Indonesia, izin tinggal dan status keimigrasian, berita acara pemeriksaan (BAP) paspor rusak maupun hilang, hingga layanan informasi dan komunikasi keimigrasian.

Baca Juga:  Ini Imbauan Penting bagi Masyarakat Pengguna Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama

Dengan demikian, perubahan nama lebih menegaskan identitas wilayah kerja kantor imigrasi yang memang mencakup seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas, Ferry Khrisdiyanto , menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tidak boleh dipahami sebagai perubahan terhadap akses maupun kualitas pelayanan masyarakat.

“Perubahan nama ini merupakan penyesuaian nomenklatur organisasi. Yang terpenting, pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengalami pengurangan,” tegas Ferry.

Menurut dia, keberadaan Kantor Imigrasi di wilayah kepulauan memiliki arti penting karena pelayanan harus tetap menjangkau masyarakat di tengah karakteristik geografis Anambas yang tersebar.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In

“Kami berkomitmen memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan keimigrasian secara optimal. Nama boleh berubah, tetapi komitmen pelayanan kepada masyarakat harus tetap sama, bahkan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Secara wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, yang terdiri atas Kecamatan Siantan, Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Timur, Jemaja, Palmatak, Jemaja Barat, Kute Siantan, dan Jemaja Timur.

Penegasan wilayah kerja tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa perubahan nomenklatur bukan sekadar pergantian papan nama. Di balik perubahan tersebut terdapat tuntutan agar institusi keimigrasian semakin dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan yang jelas, mudah diakses, serta sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua WN Tiongkok Dideportasi dari Semarang

Dengan nama baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas, institusi tersebut kini membawa identitas wilayah yang lebih mencerminkan cakupan tugasnya. Namun bagi masyarakat, substansinya tetap satu: pelayanan keimigrasian tetap hadir dan berjalan. HUM/BAD

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Ferry Khrisdiyanto, Imigrasi Kepulauan Anambas, Imigrasi Tarempa, Kemenimipas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepulauan Anambas, Layanan Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior di Asrama TNI AU, Berawal Salah Beli Mi
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?