CILEGON, Memoindonesia.co.id – Keselamatan petugas dan kru kapal menjadi perhatian utama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak hingga wilayah Cilegon.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten, Barron Ichsan, memastikan aktivitas pelayanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ciwandan tetap berjalan, namun sejumlah prosedur disesuaikan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan debu vulkanik.
“Seluruh kegiatan di TPI Ciwandan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Barron Ichsan, Senin, 7 September 2026.
Menurut Barron, meski lalu lintas kapal asing belum mengalami kendala signifikan, kondisi Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III (Siaga) membuat langkah pencegahan tetap diperlukan. Terlebih, wilayah Cilegon turut terdampak debu vulkanik dari aktivitas gunung api tersebut.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menghentikan sementara pemeriksaan keimigrasian langsung di atas alat angkut. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak Sabtu (5/9) hingga Rabu (10/9/2026), sembari menunggu kondisi cuaca dan debu vulkanik membaik.
“Terdapat pembatasan kegiatan pemeriksaan di atas alat angkut sampai dengan waktu yang ditentukan,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini menambahkan.
Sebagai gantinya, pemeriksaan dilakukan di pos TPI Ciwandan. Agen kapal diminta membawa turun paspor para kru untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian.
Langkah ini bukan berarti aktivitas kapal asing dihentikan. Justru, Imigrasi memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan dengan menyesuaikan pola pelayanan terhadap kondisi darurat.
Kapal Asing Tetap Keluar-Masuk
Di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau, arus kapal asing melalui TPI Ciwandan masih berlangsung. Sejak 4 September hingga 6 September 2026, tercatat 12 kapal asing masuk dari luar negeri dan 11 kapal keluar dari wilayah Indonesia.
Rinciannya, pada Sabtu (5/9) terdapat delapan kapal masuk dan tujuh kapal keluar. Sedangkan pada Minggu (6/9), tercatat lima kapal masuk dan empat kapal keluar.
Barron mengatakan, sampai saat ini belum terdapat gangguan signifikan terhadap lalu lintas kapal asing di wilayah kerja TPI Ciwandan. Namun, kondisi tersebut tidak membuat Imigrasi mengendurkan kewaspadaan.
Selain mengubah mekanisme pemeriksaan, pihak keagenan kapal juga diimbau menunda pertukaran kru kapal asing hingga 10 September 2026 dengan mempertimbangkan faktor keselamatan.
Imigrasi juga meminta kru kapal tidak buru-buru dipulangkan ke negara asal menggunakan pesawat. Pasalnya, gangguan penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebabkan sejumlah penerbangan mengalami pembatalan.
Langkah tersebut ditempuh untuk mencegah munculnya persoalan baru apabila kru kapal yang telah diturunkan justru mengalami kendala perjalanan akibat penerbangan yang terganggu.
Status Gunung Masih Siaga
Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.07 WIB. Erupsi disertai suara gemuruh yang terdengar dari Pos Pengamatan Gunung Api di Pasauran, Banten.
Hingga kini, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Nelayan dan wisatawan juga dilarang mendekati kawasan gunung api dalam radius tiga kilometer.
Secara administratif, Gunung Anak Krakatau berada di wilayah Lampung Selatan, Lampung. Namun, aktivitas vulkaniknya turut memberikan dampak terhadap wilayah Cilegon. Pelabuhan Ciwandan sendiri berjarak sekitar 72 kilometer dari Gunung Anak Krakatau.
Kondisi inilah yang menjadi dasar bagi Imigrasi Banten untuk menerapkan langkah antisipatif tanpa menghentikan sepenuhnya pelayanan.
Barron menegaskan, pengawasan keimigrasian tetap menjadi kewajiban, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan situasi dan keselamatan di lapangan.
“Telah dihimbau keagenan kapal untuk menghentikan sementara proses pertukaran atau pemulangan kru kapal ke luar negeri,” tegasnya.
Bagi Imigrasi Banten, kondisi darurat bukan alasan untuk mengabaikan pelayanan. Sebaliknya, situasi tersebut menuntut penyesuaian agar pengawasan tetap efektif tanpa mengorbankan keselamatan.
Dengan pola pemeriksaan yang dialihkan ke pos TPI, pembatasan pertukaran kru, serta penundaan pemulangan melalui jalur udara, Imigrasi berupaya menjaga dua kepentingan sekaligus: kelancaran lalu lintas kapal asing dan keselamatan manusia di tengah ancaman erupsi.
Barron memastikan seluruh langkah tersebut akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau, cuaca, serta situasi di wilayah Ciwandan.
“Keselamatan dan kelancaran pelayanan harus tetap berjalan beriringan,” menjadi garis besar langkah Imigrasi Banten dalam menghadapi situasi tersebut. HUM/BAD


