JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut perubahan desil yang sempat terjadi secara signifikan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 3 telah dikoreksi melalui DTSEN Volume 3.1 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), Jumat 4 September 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran DTSEN untuk meningkatkan akurasi data.
Pemutakhiran dilakukan melalui berbagai sumber, termasuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Perubahan desil tersebut salah satunya dipengaruhi masuknya sekitar 12 juta data baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi. Sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis.
Tenaga Ahli Mensos Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menjelaskan desil DTSEN bukan penentu tingkat kekayaan maupun besaran penghasilan seseorang.
Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan penduduk secara nasional.
Penduduk diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang terendah hingga tertinggi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang disebut desil.
“Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian atau desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa,” katanya.
Karena bersifat relatif, posisi desil seseorang dapat berubah meskipun kondisi ekonominya tidak mengalami perubahan.
Perubahan tersebut dapat terjadi karena kondisi ekonomi keluarga lain yang masuk dalam pemeringkatan nasional juga berubah.
“Misalnya bencana di Sumatera, sehingga banyak orang yang jatuh miskin, maka otomatis desil saya akan naik. Karena kalau direngking ulang secara nasional, ada orang yang turun, maka ada orang yang naik (desilnya),” sambung Andy.
Andy mengatakan DTSEN dimutakhirkan setiap tiga bulan sehingga dalam satu tahun terdapat empat versi data.
Perubahan desil yang cukup signifikan pada DTSEN Volume 3 terjadi setelah masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN.
Menurutnya, isu perubahan desil semakin ramai disorot karena bertepatan dengan pendaftaran perguruan tinggi, khususnya melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta adanya pembaruan DTSEN Volume 3.
“12 juta data baru ini adalah sumber pemutakhiran di volume ketiga. Sumber pemutakhiran di volume ketiga ini menyebabkan naik turunnya desil terasa sangat signifikan. Ini langsung dievaluasi oleh BPS dan memang gejala di masyarakat kasuistis langsung kita tindaklanjuti,” kata Andy.
Ia menegaskan desil bukan syarat utama untuk menentukan penerima bansos, melainkan salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas.
Setiap program bantuan sosial tetap memiliki kriteria dan ketentuan masing-masing.
“Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu. Yang berada di desil 1 tentu lebih prioritas daripada mereka di desil 4. Yang di desil 4 lebih prioritas daripada mereka di desil 5. Itu cara memilih prioritas,” tegasnya.
Kriteria penerima bansos juga melekat pada masing-masing program.
Sebagai contoh, seseorang yang berada pada desil 1 hingga 4 yang menjadi kelompok prioritas Program Keluarga Harapan (PKH) tetap tidak dapat menerima bantuan apabila tidak memenuhi kriteria lain yang ditetapkan.
Salah satu contohnya ialah apabila orang tersebut berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Andy juga menegaskan kenaikan desil tidak otomatis berarti seseorang menjadi lebih sejahtera atau kehilangan hak atas bantuan sosial.
Penentuan penerima bansos tetap mempertimbangkan kriteria program serta ketersediaan kuota.
“Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar. Dan kalau bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program yang lain. Itu tidak benar. Karena jumlah bantuan sosial itu tetap dan bahkan bertambah. Kenapa ada orang yang memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan (bansos), karena kuotanya terbatas,” jelas Andy.
Terkait perubahan data pada DTSEN Volume 3, BPS telah menerbitkan DTSEN Volume 3.1 sebagai koreksi untuk memperbaiki perubahan desil yang sebelumnya mengalami lonjakan signifikan.
Masyarakat yang merasa data dalam DTSEN belum sesuai dapat mengajukan pemutakhiran melalui pemerintah desa atau kelurahan dengan bantuan operator SIKS-NG.
Pemutakhiran juga dapat dilakukan melalui ground check oleh pendamping PKH, BPS, atau pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. HUM/GIT


