JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelaah setiap fakta yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024, Jumat 4 September 2026.
Salah satu fakta yang menjadi perhatian ialah dugaan penyerahan uang sekitar USD 400 ribu yang dalam persidangan dikaitkan dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
Dalam rangkaian keterangan tersebut, nama Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid, turut disebut dalam persidangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh keterangan saksi maupun terdakwa yang muncul di ruang sidang akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum.
Analisis tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah fakta-fakta yang muncul memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan.
KPK menilai fakta persidangan menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Namun, KPK menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam persidangan tidak serta-merta menunjukkan orang tersebut terlibat atau terbukti melakukan tindak pidana. HUM/GIT


