LAMONGAN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan menegaskan tidak akan membiarkan pekerjaan pertanahan berhenti sebagai rutinitas administratif. Setiap target yang masih tertinggal harus segera dipetakan, dikawal, dan dituntaskan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono, dalam rapat evaluasi dan percepatan kinerja yang digelar Rabu (19/8/2026).
Bagi Suwono, evaluasi bukan sekadar forum untuk mencatat angka capaian. Lebih dari itu, evaluasi menjadi alat untuk membongkar persoalan di lapangan sekaligus memastikan setiap pekerjaan memiliki arah penyelesaian yang jelas.

“Evaluasi ini bukan hanya melihat apa yang sudah dikerjakan, tetapi memastikan apa yang belum selesai harus segera dituntaskan. Setiap target harus dikawal, kendalanya dipetakan, kemudian dilakukan langkah percepatan,” tegas Suwono.
Sejumlah pekerjaan yang mendapat perhatian serius dalam rapat tersebut meliputi progres Proyek Strategis Nasional (PSN), penyelesaian tunggakan, percepatan data KW 456, hingga realisasi anggaran.
Suwono menekankan, seluruh jajaran harus memiliki kesadaran bahwa pekerjaan yang masih tertunda tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Terlebih pekerjaan yang berkaitan dengan target strategis dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada pekerjaan yang kehilangan arah. Kalau ada kendala, segera komunikasikan dan cari solusinya. Jangan sampai pekerjaan menumpuk karena tidak segera diambil langkah penyelesaian,” ujarnya.
Menurut Suwono, percepatan kinerja harus dibangun melalui koordinasi yang kuat antarseksi dan pengawasan secara berkala. Dengan cara itu, potensi keterlambatan dapat diketahui lebih awal dan tidak berkembang menjadi persoalan baru.
Namun, ia mengingatkan agar semangat mengejar target tidak mengorbankan ketelitian maupun prosedur.
“Kita mengejar target, tetapi bukan berarti mengabaikan kualitas. Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan. Pekerjaan harus selesai dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Rapat evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengukur kembali posisi masing-masing pekerjaan serta menetapkan langkah lanjutan. Target yang belum tercapai menjadi perhatian khusus agar segera memiliki strategi penyelesaian yang terukur.
Suwono menegaskan, keberhasilan kinerja tidak cukup diukur dari banyaknya pekerjaan yang telah dimulai. Ukuran sebenarnya adalah seberapa banyak target yang mampu diselesaikan secara tuntas.
“Yang kita kejar bukan sekadar pekerjaan bergerak, tetapi pekerjaan selesai. Jangan sampai target hanya menjadi angka di atas kertas. Semua harus dikawal sampai benar-benar tuntas,” pungkasnya.
Dengan pengawalan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan berupaya memastikan progres PSN, tunggakan, data KW 456 maupun realisasi anggaran terus bergerak. Evaluasi pun akan dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada target yang kandas hanya karena terlambat ditangani. HUM/BAD


