MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin

Publisher: Redaktur 14 Agustus 2026 2 Min Read
Share
KMP Putri Yasmin terbakar saat melintas di perairan Pantai Sekotong, Lombok Barat, NTB, Rabu, 12 Agustus 2026. (Dok. SAR Mataram)
Ad imageAd image

LOMBOK BARAT,  Memoindonesia.co.id – Lima penumpang KMP Putri Yasmin masih dalam pencarian setelah kapal terbakar di perairan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu dini hari, 12 Agustus 2026, salah satunya pemilik hotel mewah The Oberoi.

Kelima penumpang yang dilaporkan hilang adalah Yasir Arafat, Selvina Rambu Mayi, I Made Sutarjana, Slamet Yulianto, dan I Ratu Agung Ayu Sekar.

Kepala Kantor SAR Mataram Muhammad Hariyadi membenarkan bahwa I Made Sutarjana tercatat sebagai penumpang dalam manifes KMP Putri Yasmin.

“Informasinya begitu. Dia termasuk ke dalam data manifes,” kata Hariyadi di Pelabuhan Lembar, Kamis, 13 Agustus 2026.

Baca Juga:  Selebgram Lombok Terlibat Arisan Online Fiktif, Tipu Puluhan Korban untuk Judi Slot

Sutarjana tercatat dalam manifes bersama tiga penumpang lainnya yang hingga kini belum ditemukan.

Sementara satu korban lainnya tidak tercatat dalam manifes kapal.

“Empat orang masuk manifes, sementara satu orang ini suaminya yang selamat dan melapor,” ujar Hariyadi.

I Made Sutarjana diketahui merupakan Presiden Komisaris PT Widja Putra Karya, perusahaan yang memiliki sejumlah properti hotel mewah The Oberoi.

Perusahaan tersebut merupakan pemilik The Oberoi Beach Resort Bali di Seminyak, Bali, dan The Oberoi Beach Resort Lombok di Lombok Utara.

Hingga Kamis malam, Sutarjana bersama empat korban lainnya masih belum ditemukan oleh tim SAR gabungan.

Baca Juga:  Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep

Proses pencarian sempat dihentikan sementara pada Kamis malam dan dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Jumat pagi, 14 Agustus 2026.

Keluarga Sutarjana juga masih menunggu perkembangan pencarian di Posko SAR Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

KMP Putri Yasmin diketahui terbakar ketika melintas di perairan Sekotong, Lombok Barat, pada Rabu dini hari.

Tim SAR gabungan terus melakukan pencarian terhadap lima penumpang yang masih dinyatakan hilang setelah insiden kebakaran kapal tersebut. HUM/GIT

TAGGED: hotel, I Made Sutarjana, kebakaran kapal, KMP Putri Yasmin, korban hilang, Lombok Barat, manifes, NTB, Pelabuhan Lembar, penumpang, SAR, Sekotong, The Oberoi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Badan Narkotika Nasional

Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?