MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Publisher: Redaktur 14 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc MA.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Persetujuan tersebut diberikan setelah 14 calon hakim menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 12-13 Agustus 2026.

Rapat pleno penetapan dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangan masing-masing terhadap 14 calon hakim tersebut.

Seluruh fraksi menyatakan sepakat terhadap para calon hakim yang telah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan.

Baca Juga:  Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III DPR yang hadir untuk menetapkan 14 calon hakim tersebut.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman kemudian menanyakan kepada anggota Komisi III DPR apakah 14 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tersebut dapat disetujui.

Pertanyaan itu langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat pleno.

Berikut daftar calon hakim agung dan hakim ad hoc MA yang disetujui Komisi III DPR:

Baca Juga:  PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Hakim Agung Kamar Pidana:

  1. Syamsul Arief
  2. Sugiyanto
  3. Sudharmawatiningsih
  4. Dhifla Wiyani

Hakim Agung Kamar Perdata:

  1. Sobandi
  2. Nurmaningsih

Hakim Agung Kamar Agama:

  1. Musthofa
  2. Mamat Ruhimat

Hakim Agung Kamar TUN Pajak:

  1. Maftuh Effendi
  2. L.Y. Hari Sih Advianto
  3. Yeheskiel Minggus T

Hakim Ad Hoc HAM pada MA:

  1. Edwin Partogi Pasaribu
  2. Roki Panjaitan

Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA:

  1. Sudiyo

Ke-14 calon hakim tersebut sebelumnya telah melalui proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi dari Komisi Yudisial.

Dalam proses seleksi tersebut tercatat 175 pendaftar calon hakim agung, 40 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc Tipikor.

Baca Juga:  Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

Setelah melalui rangkaian seleksi, para calon hakim terpilih kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR sebelum ditetapkan dalam rapat pleno. HUM/GIT

TAGGED: DPR, Fit-Proper Test, Habiburokhman, hakim ad hoc, Hakim Agung, Jakarta, Kamar Agama, kamar perdata, kamar pidana, Komisi III, Komisi Yudisial, MA, Mahkamah Agung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong
30 September 2026
Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong

Pemasyarakatan

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong

Korupsi

KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS

Nasional

Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?