MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Publisher: Redaktur 14 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc MA.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Persetujuan tersebut diberikan setelah 14 calon hakim menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 12-13 Agustus 2026.

Rapat pleno penetapan dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangan masing-masing terhadap 14 calon hakim tersebut.

Seluruh fraksi menyatakan sepakat terhadap para calon hakim yang telah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan.

Baca Juga:  Eks Gubernur Malut Sudah 2 Pekan Tak Sadarkan Diri, Ini Kata KPK

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III DPR yang hadir untuk menetapkan 14 calon hakim tersebut.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman kemudian menanyakan kepada anggota Komisi III DPR apakah 14 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tersebut dapat disetujui.

Pertanyaan itu langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat pleno.

Berikut daftar calon hakim agung dan hakim ad hoc MA yang disetujui Komisi III DPR:

Baca Juga:  Raffi Ahmad Tiba di Istana Jelang Pelantikan Utusan Khusus-Kepala Badan

Hakim Agung Kamar Pidana:

  1. Syamsul Arief
  2. Sugiyanto
  3. Sudharmawatiningsih
  4. Dhifla Wiyani

Hakim Agung Kamar Perdata:

  1. Sobandi
  2. Nurmaningsih

Hakim Agung Kamar Agama:

  1. Musthofa
  2. Mamat Ruhimat

Hakim Agung Kamar TUN Pajak:

  1. Maftuh Effendi
  2. L.Y. Hari Sih Advianto
  3. Yeheskiel Minggus T

Hakim Ad Hoc HAM pada MA:

  1. Edwin Partogi Pasaribu
  2. Roki Panjaitan

Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA:

  1. Sudiyo

Ke-14 calon hakim tersebut sebelumnya telah melalui proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi dari Komisi Yudisial.

Dalam proses seleksi tersebut tercatat 175 pendaftar calon hakim agung, 40 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc Tipikor.

Baca Juga:  Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Setelah melalui rangkaian seleksi, para calon hakim terpilih kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR sebelum ditetapkan dalam rapat pleno. HUM/GIT

TAGGED: DPR, Fit-Proper Test, Habiburokhman, hakim ad hoc, Hakim Agung, Jakarta, Kamar Agama, kamar perdata, kamar pidana, Komisi III, Komisi Yudisial, MA, Mahkamah Agung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin

Badan Narkotika Nasional

Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?