JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menyelidiki aksi promosi minuman keras berkedok challenge hafalan Alquran yang viral di konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 11 Agustus 2026.
Aksi tersebut menjadi sorotan setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan booth produk minuman keras menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha bagi pengunjung.
Dalam video itu, pengunjung yang mampu menghafalkan ayat-ayat Surah Ad-Dhuha disebut mendapatkan imbalan yang diduga berupa minuman keras.
Satu per satu pengunjung terlihat mengikuti tantangan tersebut dengan menghafalkan ayat Surah Ad-Dhuha di hadapan orang-orang yang berada di sekitar booth.
Sorakan dan tepuk tangan terdengar ketika pengunjung menyelesaikan hafalan surah tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi mengatakan Unit Reskrim Polsek Pademangan tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi tersebut.
“Terkait berita tersebut Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan,” kata Maryati Jonggi saat dihubungi, Selasa, 11 Agustus 2026.
Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui maupun terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Benar (akan memeriksa saksi). Masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
MUI Kecam Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi promosi yang memadukan ayat suci Alquran dengan minuman beralkohol tersebut.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai tindakan itu tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, moral, etika, maupun hukum.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Niam seperti dikutip dari laman MUI Digital.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan Alquran merupakan Kalamullah yang sangat disucikan, sedangkan membaca Alquran merupakan ibadah yang memiliki nilai tinggi.
Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Alquran.
Menurut Niam, menjadikan hafalan Alquran sebagai bagian dari gimmick promosi dengan iming-iming hadiah minuman keras merupakan tindakan yang merendahkan kesucian Alquran.
“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” tegasnya.
The Sounds Project Kecam Aksi Sponsor
Pihak penyelenggara The Sounds Project turut angkat bicara setelah aksi tersebut viral di media sosial.
The Sounds Project mengaku marah dan kecewa serta mengecam perilaku yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan maupun promosi produk.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Penyelenggara menegaskan aksi tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan pihak The Sounds Project.
Pihak penyelenggara juga telah memberikan teguran kepada sponsor terkait dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas.
“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
The Sounds Project menyatakan akan mengawal penanganan persoalan tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam insiden itu.
Identifikasi tersebut dilakukan agar pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyelenggara juga berjanji melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam penyelenggaraan acara berikutnya. HUM/GIT


