MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Periksa Lima Saksi Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Klinik Mordent Jakarta

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Puslabfor Polri melakukan olah TKP di Klinik Mordent, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi untuk mengusut kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, yang meninggal di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Juli 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, lima saksi yang telah dimintai keterangan terdiri atas AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans, MZ sebagai pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan korban, serta AAS yang mengemudikan ambulans saat membawa korban dari klinik menuju rumah sakit.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas,” ujar Budi Hermanto.

Baca Juga:  Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Selain memeriksa lima saksi, penyelidik juga mengundang dokter berinisial IK dan pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD, serta beberapa helai rambut.

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” kata Budi.

Sebelumnya, Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Senin 27 Juli 2026.

Baca Juga:  Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Bentuk Tim Khusus Beranggotakan Sembilan Jaksa

Dalam olah TKP tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan mengumpulkan rekaman CCTV klinik untuk diperiksa secara digital forensik.

Penyidik juga telah meminta rekaman kamera pengawas dari RS Muhammadiyah Taman Puring guna melengkapi proses penyelidikan. HUM/GIT

TAGGED: ambulans, CCTV, Febrie Adriansyah, Forensik, Karumga, Klinik Mordent, olah tkp, penyelidikan, Polda Metro Jaya, puslabfor, saksi, Sutrimo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

Hukum

KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan

Hukum

Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen

Korupsi

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?