JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dan mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Rabu 29 Juli 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu 29 Juli 2026.
Hingga kini KPK belum merinci pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
KPK menyatakan informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, serta penetapan tersangka akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. HUM/GIT


