JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Sabtu, 11 Juli 2026.
Tiga perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dalam perkara itu, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing dari pihak swasta dan seseorang berinisial F.
“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F,” ujar Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Pelimpahan perkara dilakukan setelah penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di 12 lokasi.
Sejumlah lokasi yang digeledah antara lain money changer, Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa emas batangan, uang rupiah, serta berbagai mata uang asing.
Di rumah mewah kawasan Sentul, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, Rp 100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.
Sementara dari lokasi money changer Cipete, polisi mengamankan uang tunai Rp4,46 miliar dan berbagai valuta asing, di antaranya dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, riyal Arab Saudi, baht Thailand, yen Jepang, yuan China, ringgit Malaysia, hingga mata uang asing lainnya.
Dari Cafe de’Clan Cipete, penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan Rp259,15 juta. Sedangkan dari rumah di Cilandak, ditemukan uang tunai Rp520 juta dan 133 ribu dolar Amerika Serikat.
Kakortastipidkor Polri Irjenpol Totok Suharyanto mengatakan penyidikan perkara tersebut dilakukan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menyebut pengusutan dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi.
Menurut Budi, perkara yang tengah diusut mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi batu bara PLN yang diduga berkaitan dengan blackout di Sumatra, kasus ASABRI, serta Krakatau Steel. HUM/GIT

