MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Penyerang Polisi di Katingan, Tiga DPO Masih Diburu

Publisher: Redaktur 11 Juli 2026 3 Min Read
Share
Sembilan tersangka jaringan narkoba penyerang polisi di Katingan berhasil ditangkap, sementara tiga buronan masih diburu polisi.
Ad imageAd image

KATINGAN, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menangkap sembilan tersangka jaringan narkoba yang diduga menyerang petugas hingga menyebabkan tiga anggota polisi gugur saat operasi penindakan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Sabtu, 11 Juli 2026.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan di bawah pimpinan Kombes Pol Handik Zusen serta Kombespol Kevin Leleury.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso mengatakan hingga saat ini sembilan tersangka telah diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Baca Juga:  3 Fakta Menarik Saipul Jamil Dibebaskan Setelah Hasil Uji Narkoba Negatif

“Untuk tersangka yang sudah diamankan saat ini sudah ada 9 orang, termasuk bandar atas nama Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Saat ini tim masih bekerja untuk menangkap 3 DPO,” ujar Eko.

Sembilan tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial Saldy alias Ateng, Dea Nabila, Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M Lupie, Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari membawa senjata api rakitan, parang, mandau, hingga tombak.

Sejumlah tersangka juga diduga melakukan penembakan terhadap petugas, menganiaya anggota kepolisian, memprovokasi warga, serta membantu menghilangkan barang bukti dan jenazah.

Baca Juga:  Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Setelah bentrokan terjadi, tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi persembunyian para pelaku.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Saldy alias Ateng di bantaran Sungai Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Jumat, 3 Juli 2026.

Operasi kemudian berlanjut dengan penangkapan Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, dan M Lupie di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Katingan.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi bahwa Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie melarikan diri menuju Kalimantan Timur menggunakan kendaraan travel dengan tujuan Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Tim gabungan bersama Polresta Samarinda kemudian melakukan penyekatan di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan berhasil menangkap ketiganya pada Rabu malam, 8 Juli 2026.

Baca Juga:  Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan

Meski sembilan tersangka telah diamankan, penyidik masih memburu tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Bio, Brigjen Eko Hadi Santoso, DPO, Jaringan Narkoba, Kalimantan Tengah, Kutai Kartanegara, Narkoba, penangkapan, Perie, Polisi Gugur, Ramblan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah yang Pernah Jadi Jaksa KPK
11 Juli 2026
Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
11 Juli 2026
Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri
11 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Ungkap Setoran Rp 2,93 Miliar
11 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah yang Pernah Jadi Jaksa KPK
11 Juli 2026
Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
11 Juli 2026
Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah
11 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Ungkap Setoran Rp 2,93 Miliar
11 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah yang Pernah Jadi Jaksa KPK

Kejaksaan

Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Kejaksaan

Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?