JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW (42) yang diduga mencuri barang-barang mewah milik artis Angel Lelga secara berulang selama bekerja sekitar dua tahun di rumah korban kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Juni 2026.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, pelaku telah bekerja selama kurang lebih dua tahun dan melakukan aksi pencurian secara berulang tanpa seizin maupun sepengetahuan korban.
“Kerja kurang lebih sudah dua tahun,” kata Nurma.
“(Pencurian) yang dilakukan secara berulang oleh pembantu tersebut dan tanpa seizin atau sepengetahuan korban dan kerugian kurang lebih masih dihitung,” jelasnya.
Aksi pencurian tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan melalui call center Polri 110 dan melakukan penindakan pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
“Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 sekitar jam 04.00 WIB Tim Reskrim Polsek Jagakarsa telah melakukan penanganan laporan 110 dan ditindak lanjuti dengan laporan terkait pencurian oleh ART atas nama EW di rumah Angel Lelga,” ujarnya.
Sejumlah barang yang diduga dicuri antara lain vitamin crystal tomato, lotion, topi, uang tunai Rp500 ribu, kaus kaki merek Gucci, kaus merek Adidas, serta spray deodorant.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap pelaku mengambil barang tersebut karena tertarik dengan nilai serta merek barang milik korban, bahkan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Saat ini EW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara nilai total kerugian masih dalam proses penghitungan oleh pihak kepolisian. HUM/GIT

