MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Publisher: Redaktur 18 Juni 2026 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto memberi keterangan terkait kericuhan eksekusi Hotel Sultan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kericuhan mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) hingga menyebabkan 29 petugas terluka dan 69 orang diamankan polisi, Kamis 18 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan, dari total korban luka tersebut, sebanyak 26 personel kepolisian mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa.

“Dalam hal ini ada 29 petugas yang terluka,” kata Budi Hermanto di sela pelaksanaan eksekusi Hotel Sultan.

Diketahui, proses eksekusi melibatkan 3.161 personel gabungan untuk pengamanan di lokasi.

Selain anggota Polri, satu personel TNI juga mengalami luka pada bagian pelipis. Sementara itu, dua warga sipil yang berada di lokasi turut mengalami luka saat pelaksanaan eksekusi berlangsung.

Baca Juga:  Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen

“Dari TNI satu terluka di bagian pelipis, dan dari masyarakat sipil ada dua orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini yang terluka dalam penanganan pihak medis,” imbuhnya.

Terkait kericuhan tersebut, polisi telah mengamankan 69 orang yang diduga terlibat dan memicu gangguan saat proses eksekusi hendak dilakukan.

“Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian, bahwa masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan, ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, di mana putusan pengadilan dianggap paling benar dan mengikat. Sehingga kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal

Budi menegaskan seluruh rangkaian pengamanan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sekali lagi kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Budi Hermanto, eksekusi gbk, eksekusi hotel, Gelora Bung Karno, Hotel Sultan, kericuhan jakarta, massa aksi, pengamanan polisi, Personel gabungan, petugas terluka, Polda Metro, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo (kanan) menerima cenderamata dalam kegiatan
BPN Jatim Percepat Balik Nama Aset Lelang, Kepastian Hukum Jadi Kunci
6 Oktober 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari
6 Oktober 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
Imigrasi

WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Hukum

KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan

Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Headlines

Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi

Imigrasi

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?