MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu

Publisher: Redaktur 6 Juni 2026 2 Min Read
Share
Rumah sewa eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Sentul City yang sempat digeledah penyidik.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Rumah yang disewa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah aktivitas tamu yang keluar-masuk lokasi memicu keluhan warga sekitar, Jumat 5 Juni 2026.

Rumah mewah dua lantai tanpa pagar itu berada di Jalan Alpen Rossa Nomor 19, Cluster Hilltop, Sentul City, Kabupaten Bogor.

Seorang petugas keamanan kawasan mengatakan aktivitas kendaraan yang keluar-masuk rumah tersebut meningkat dalam tiga bulan terakhir hingga mengganggu kenyamanan warga.

“Mobil yang datang banyak, sampai beberapa kali warga komplain,” kata petugas keamanan yang bertugas di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Lolos Administrasi Capim KPK, Johan Budi Mundur dari Partai

Belakangan diketahui rumah itu disewa oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Informasi tersebut terungkap setelah penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di lokasi pada Rabu 3 Juni 2026 dini hari.

Petugas keamanan mengaku ikut mendampingi proses penggeledahan yang dilakukan sejumlah penyidik.

Saat itu, rombongan penyidik datang menggunakan dua kendaraan dan didampingi dua anggota TNI bersenjata.

Menurutnya, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah.

“Cuma geledah-geledah saja, bawa kertas, buku di ruangan-ruangan,” ujarnya.

Penggeledahan tersebut sekaligus mengungkap identitas penghuni rumah yang sebelumnya tidak diketahui secara pasti oleh warga maupun petugas keamanan setempat.

Baca Juga:  Alur Impor Gula Diduga Salahi Aturan yang Bikin Tom Lembong Dijerat

“Sebelumnya enggak tahu siapa yang ngontrak,” tuturnya.

Ia memperkirakan rumah tersebut mulai ditempati sekitar Maret 2026 atau setelah periode Lebaran.

Sejak saat itu, aktivitas tamu yang datang silih berganti membuat suasana rumah berbeda dibandingkan hunian lain di kawasan tersebut.

Peningkatan arus kendaraan menuju lokasi terutama terjadi pada hari kerja dan menjadi salah satu penyebab munculnya keluhan warga sekitar. HUM/GIT

TAGGED: cluster hilltop, Dadan Hindayana, eks bos bgn, kasus bgn, Kejaksaan Agung, kendaraan masuk, Penggeledahan, petugas keamanan, rumah mewah, sentul city, tamu ramai, warga mengeluh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?