LAMPUNG, Memoindonesia.co.id – Polisi menembak mati pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena setelah terjadi baku tembak saat penangkapan di Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat 15 Mei 2026.
Pelaku diketahui bernama Bahroni. Ia tewas setelah tertembus timah panas petugas saat melakukan perlawanan terhadap tim gabungan kepolisian.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut jenazah pelaku telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung.
“Benar, sudah terungkap. Penangkapan terjadi pada pukul 05.00 WIB pagi tadi,” katanya.
“Untuk jenazah telah dievakuasi oleh tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung,” lanjutnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan senjata api dari tangan pelaku.
Peristiwa penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena sebelumnya terjadi di sebuah toko roti di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu 9 Mei 2026 pagi.
Korban tewas setelah kepalanya tertembus peluru dari senjata api saat bergelut dengan pelaku yang kepergok sedang mencuri sepeda motor. HUM/GIT

