MALANG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, memberikan kemudahan pelayanan khusus bagi jemaah calon haji (JCH) membuat paspor melalui inovasi ‘Pandangi Karmila’ (Pelayanan Datang Lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang).
Kegiatan kali ini bertempat di KBIH Jabal Rohmah yang berlokasi di Jalan Mayjen Haryono, Kota Malang, Rabu (5/4/2023). Pembuatan paspor ini diikuti oleh Calon Jamaah Haji dari KBIH Jabal Rohmah.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji. Dimana yang bersangkutan dapat mengurus paspor tanpa perlu mendaftar antrean online dan dilayani dilokasi yang diinginkan secara kolektif.
“Layanan Pandangi Karmila ini sangat membantu dan memudahkan kami dalam pengurusan paspor secara kolektif,”ungkap KH Hambali, Pimpinan KBIH Jabal Rohmah yang memanfaatkan layanan Pandangi Karmila.
Dengan adanya layanan Pandangi Karmila, memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif serta juga pembuatan paspor dapat dilaksanakan diluar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto dan biometrik. Pengambilan paspor pada program Pandangi Karmila juga dapat diambil secara kolektif.
“Dengan adanya Pandangi Karmila, pemohon tidak perlu ke Kantor Imigrasi Malang akan tetapi petugas Imigrasi Malang yang akan datang,” ungkap Satrio Ridho, Pengelola Data Keimigrasian Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
“Seluruh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang dapat mengakses layanan Pandangi Karmila dengan menghubungi whatsapp center 08113595000 atau email ke kanim_malang@imigrasi.go.id serta bisa juga bersurat secara langsung,” tambahnya. (HUM/CAK)