MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KBIH Jabal Rohmah Apresiasi Inovasi ‘Pandangi Karmila’ Kantor Imigrasi Malang Layani Jemaah Calon Haji

Publisher: Redaksi 6 April 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi memberikan penjelasan JCH sebelum dimulai proses pembuatan paspor.
Ad imageAd image

MALANG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, memberikan kemudahan pelayanan khusus bagi jemaah calon haji (JCH) membuat paspor melalui inovasi ‘Pandangi Karmila’ (Pelayanan Datang Lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang).

Kegiatan kali ini bertempat di KBIH Jabal Rohmah yang berlokasi di Jalan Mayjen Haryono, Kota Malang, Rabu (5/4/2023). Pembuatan paspor ini diikuti oleh Calon Jamaah Haji dari KBIH Jabal Rohmah.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji. Dimana yang bersangkutan dapat mengurus paspor tanpa perlu mendaftar antrean online dan dilayani dilokasi yang diinginkan secara kolektif.

“Layanan Pandangi Karmila ini sangat membantu dan memudahkan kami dalam pengurusan paspor secara kolektif,”ungkap KH Hambali, Pimpinan KBIH Jabal Rohmah yang memanfaatkan layanan Pandangi Karmila.

Dengan adanya layanan Pandangi Karmila, memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif serta juga pembuatan paspor dapat dilaksanakan diluar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto dan biometrik. Pengambilan paspor pada program Pandangi Karmila juga dapat diambil secara kolektif.

“Dengan adanya Pandangi Karmila, pemohon tidak perlu ke Kantor Imigrasi Malang akan tetapi petugas Imigrasi Malang yang akan datang,” ungkap Satrio Ridho, Pengelola Data Keimigrasian Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

“Seluruh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang dapat mengakses layanan Pandangi Karmila dengan menghubungi whatsapp center 08113595000 atau email ke kanim_malang@imigrasi.go.id serta bisa juga bersurat secara langsung,” tambahnya. (HUM/CAK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang
23 April 2026
Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT
23 April 2026
Ibu Muda Mojokerto Jadi Tersangka Usai Maki Pemotor dan Toyor Anak
23 April 2026
Suasana kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kabupaten Demak.
Rapat Timpora Digelar, Pengawasan Orang Asing Diminta Tak Sekadar Seremonial
22 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang
23 April 2026
Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT
23 April 2026
Ibu Muda Mojokerto Jadi Tersangka Usai Maki Pemotor dan Toyor Anak
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat

Bareskrim

Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang

Bareskrim

Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT

Hukum

Ibu Muda Mojokerto Jadi Tersangka Usai Maki Pemotor dan Toyor Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?