MATARAM, Memoindonesia.co.id – Dua pekerja migran Indonesia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Arab Saudi dan mengaku dipaksa melayani 450 pria per bulan, Senin 4 Mei 2026.
Pengakuan tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @bisikanneti pada Rabu 29 April 2025.
“Dalam sebulan harus melayani 450 pria. Kalau tidak mencapai target, kami tidak diberi gaji,” ujar salah satu korban dalam video tersebut.
Korban menyebut keberangkatan mereka ke Arab Saudi berawal dari iming-iming pekerjaan oleh perempuan berinisial N melalui WhatsApp.
Setibanya di lokasi tujuan, keduanya justru diserahkan kepada perempuan lain berinisial Z.
Mereka mengaku disekap dan dipaksa melayani pria hidung belang sebelum akhirnya berhasil kabur saat diajak berbelanja ke sebuah mal.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTB, Aidy Furqon, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas kedua korban.
“Sudah sekitar satu minggu kami berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kedubes, namun belum ada konfirmasi terkait informasi dalam video tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya juga kesulitan menghubungi pihak yang merekam video karena sudah tidak aktif.
Pemerintah Provinsi NTB masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi untuk memastikan kondisi korban.
“Kalau mereka PMI kita, semoga baik-baik saja, sebab kami belum dapat update infonya,” tandas Aidy. HUM/GIT

