MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Publisher: Admin 23 Maret 2026 4 Min Read
Share
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foto bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri dan Direktur Sengketa, Iljas Tedjo Prijono.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Hari ketiga Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Senin, 23 Maret 2026.

 

Mengawali kunjungan perdanaya, Lampri dan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik, Iljas Tedjo Prijono, yang didampingi Kepala BPN Jawa Timur, Asep Heri mengunjungi Kantah Kabupaten Mojokerto.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, didampingi Kakantah Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie berbincang dengan petugas pelayanan Kantah Surabaya I.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, didampingi Kakantah Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie berbincang dengan petugas pelayanan Kantah Surabaya I.

Lalu dilanjutkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kantor Pertanahan Surabaya I, dan bergeser ke Kantor Pertanahan Surabaya II.

 

“Kami ingin memastikan pelayanan selama libur lebaran berjalan lancar,” ujar Lampri di sela kunjungannya.

 

Sekadar diketahui, Kanwil BPN Jatim tetap memberikan pelayanan selama libur lebaran dengan tetap bisa mengurus sertifikat dan 7 layanan prioritas Kementerian ATR/BPN yang tersedia bagi masyarakat di Jawa Timur.

Baca Juga:  Dihadapan Kakantah Se-Jatim, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ajak Jajaran Ciptakan Pelayanan yang Lebih Baik

 

Bahkan untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.

 

Pelayanan pertanahan yang akan dibuka selama libur Lebaran adalah 7 Layanan Prioritas. Itu meliputi pengecekan sertifikat, SKPT, Hak Tanggungan, Roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, dan perubahan hak.

 

“Masyarakat yang sedang pulang ke kampung halaman jadi dapat menyempatkan diri mengurus legalitas tanah di daerah asal tanpa harus mengambil cuti di hari biasa,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, menambahkan.

 

Yetty Nurbuati mengatakan, dengan adanya layanan pertanahan yang tetap dibuka saat libur ini, masyarakat tak hanya bisa melihat kondisi fisik tanahnya, namun bisa sekaligus memastikan status hukum dan administrasi aset tanah yang dimiliki.

Baca Juga:  Jaga Silaturahmi, DPD REI Jawa Timur Beri Dukungan Kakanwil BPN Jawa Tengah

 

Khusus untuk masyarakat Jawa Timur, seluruh Kantor Pertanahan yang jumlahnya mencapai 40 kantor sudah ditetapkan untuk tetap membuka layanan selama periode libur Lebaran.

 

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan tetap membuka loket pelayanan sama seperti dengan loket prioritas. Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon tanpa kuasa.

 

“Hal ini bertujuan memastikan administrasi pertanahan tidak berhenti total meskipun kantor sedang dalam masa libur panjang,” terang Yetty Nurbuati.

 

Layanan pada masa libur panjang ini juga sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN yang meminta jajaran mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang ada.

 

“Dengan adanya layanan terbatas selama masa libur lebaran, proses administrasi yang sedang berjalan tetap dapat dilanjutkan sehingga tidak menimbulkan penumpukan permohonan setelah masa libur berakhir,” lanjut Yetty Nurbuati.

Baca Juga:  BPN Jateng Jalin Sinergi untuk Gali Peluang Kolaborasi Bermanfaat Kedua Belah Pihak

 

Ia mengimbau masyarakat, terutama masyarakat Jawa Timur agar dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik, terutama bagi yang memiliki keperluan mendesak terkait pertanahan.

 

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan, proses layanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” pungkas Yetty Nurbuati.

 

Untuk mendukung pelayanan selama masa libur, Kantor Pertanahan menerapkan sistem piket pegawai pada loket pelayanan. Dengan sistem ini, meski jumlahnya terbatas, pelayanan pertanahan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat.

 

Selain pelayanan langsung di Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk membantu urusan pertanahan.

 

Salah satunya, aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan untuk memantau proses permohonan layanan yang diajukan. HUM/BAD

TAGGED: Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik, Dirjen PPTR, Iljas Tedjo Prijono, Kantah Surabaya 1, Lampri, lebaran
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

Korupsi

Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?