MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Purbaya Usul WFH Tiap Jumat Demi Hemat BBM hingga 20 Persen

Publisher: Redaktur 21 Maret 2026 1 Min Read
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana WFH untuk menghemat konsumsi BBM.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah mengkaji penerapan work from home (WFH) satu hari per minggu bagi ASN dan pegawai swasta untuk menghemat konsumsi BBM hingga 20 persen akibat dampak konflik Timur Tengah, Sabtu 21 Maret 2026.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Salahuddin, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta.

“WFH bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang nggak bisa dikerjakan dengan baik kalau disuruh WFH. Karena kalau kita lihat WFH pasti kabur tuh,” terang Purbaya.

Selain itu, kebijakan WFH tidak bisa diterapkan pada seluruh sektor pekerjaan dan masih dalam tahap kajian pemerintah.

Baca Juga:  Gebrakan Awal Kabinet Merah Putih: Prabowo Ganti 5 Menteri, Sri Mulyani dan Budi Gunawan Terdepak

Purbaya menyebutkan, skema WFH kemungkinan diterapkan setiap Jumat agar berdekatan dengan hari libur akhir pekan.

“Jumat kan ditambah Sabtu-Minggu jadi 3 hari itu lumayan tuh untuk aktivitas di rumah, dan mungkin turisme juga akan terdorong sedikit,” ujarnya.

Sementara itu, rencana penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan setelah momen libur Lebaran, meskipun waktu pastinya masih dalam pembahasan.

Menurutnya, penerapan WFH satu hari dalam sepekan berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak secara signifikan.

“Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian, lupa saya, tapi seperlimanya, 20% kira-kira,” tutur Purbaya. HUM/GIT

Baca Juga:  Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
TAGGED: ASN, Ekonomi Indonesia, energi nasional, hemat bbm, kebijakan pemerintah, konsumsi bbm, Libur Lebaran, pegawai swasta, Purbaya Yudhi Sadewa, sektor pekerjaan, WFH, work from home
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?