BALI, Memoindonesia.co.id– Polisi mengamankan wanita warga negara asing (WNA) berinisial MMJL alias Slo (23) bersama dua rekannya terkait video asusila bertema ojek online di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu, 8 Maret 2026.
“Satreskrim Polres Badung melakukan profiling terkait dengan video konten yang viral bermuatan pornografi di media sosial. Kemudian, Satreskrim melakukan interogasi terhadap saksi ojek online yang pernah membuat konten bersama dengan terduga pelaku,” ujar Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba saat konferensi pers, Selasa, 17 Maret 2026.
Joseph menyebut Slo bersama dua rekannya ada yang menjadi pemeran maupun otak di balik produksi video tersebut. Mereka melakukan aksi tak senonoh untuk mencari keuntungan.
“Dalam perkara ini, kami sudah menetapkan para pelaku, ada tiga. Perbuatan ini dilakukan dengan modus operandi dan motif mencari keuntungan dari video dan konten porno,” jelasnya.
Ia menambahkan ide penggunaan atribut ojek online digunakan untuk sensasi agar konten cepat viral. Jaket ojek dibeli seharga Rp 300 ribu agar publik mengira pelaku adalah pengemudi asli.
“Jadi untuk menarik perhatian atau untuk membuat viral, ia menggunakan jaket ojek. Jadi warga negara Italia (yang pakai), bukan lokal,” tegas Joseph.
Slo merupakan WNA asal Prancis. Ia berperan sebagai pemeran bersama NBS, WNA Italia, sementara ERB, WNA Prancis, bertindak sebagai manajer sekaligus pengunggah konten ke platform dewasa.
“Pemeran pria warga negara Italia ini menggunakan jaket ojek untuk menarik perhatian agar viral. Si perempuan dengan pelaku ketiga (ERB) hubungannya antara pekerja dan manajer,” ungkap Joseph.
Slo dan NBS hendak kabur ke Thailand setelah video viral, namun aparat menahan keduanya di Bandara Ngurah Rai pada 13 Maret 2026. ERB diamankan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Berdasarkan penelusuran, Slo merupakan konten kreator video dewasa yang memproduksi konten berbayar melalui platform OnlyFans dan media sosial X.
“Menurut keterangan dan penelusuran di medsos, wanita ini adalah konten kreator video dewasa. Kontennya disebarluaskan melalui manajernya ke platform OnlyFans dan X,” ujar Joseph.
Imigrasi mengonfirmasi Slo masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) tujuan wisata pada 21 Februari 2026. Aktivitasnya menyimpang dengan memproduksi video porno hingga menjadi subject of interest.
“Masuknya tanggal 21 Februari menggunakan visa on arrival yang diperuntukkan untuk wisata. Begitu ada berita viral, langsung kami masukkan sebagai subject of interest hingga akhirnya ditangkap di bandara,” kata Kabid TPI Imigrasi Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, Selasa, 17 Maret 2026. HUM/GIT

