MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beda Versi TNI dan Polisi soal Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Publisher: Redaktur 19 Maret 2026 2 Min Read
Share
Puspom TNI menyatakan masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras yang dilakukan para tersangka terhadap Andrie Yunus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – TNI dan polisi merilis perkembangan berbeda terkait data pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dalam konferensi pers yang digelar hampir bersamaan, Rabu 18 Maret 2026.

Puspom TNI mengungkap empat prajurit BAIS TNI sebagai terduga pelaku, yakni berinisial NDP, SL, BHW, dan ES yang merupakan anggota Denma BAIS TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta.

Baca Juga:  Kasus Mafia Judol Komdigi: Total Kini 26 Tersangka, 4 Buron Diburu

Ia menambahkan tiga dari empat tersangka berpangkat perwira pertama dengan pangkat tertinggi kapten dan saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap dua pelaku yang diduga sebagai eksekutor penyiraman berinisial BHC dan MAK berdasarkan hasil penyelidikan.

“Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga:  Pelat TNI Dipakai Sopir Fortuner Arogan, Ternyata 'Warisan' dari Kakaknya

Polisi juga menyebut jumlah pelaku dalam kasus ini berpotensi lebih dari empat orang berdasarkan hasil analisis sementara.

Menanggapi perbedaan data tersebut, Komisi Kepolisian Nasional menilai pengungkapan pelaku oleh aparat didasarkan pada bukti objektif seperti rekaman CCTV yang dapat diuji secara ilmiah.

“Jadi yang terpenting dalam peristiwa ini adalah basisnya sesuatu yang bisa dilihat dan diukur secara objektif. Salah satunya adalah ya CCTV,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam.

Menurutnya, pengungkapan pelaku harus berbasis bukti yang terukur, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dalam proses hukum.

“Karena peristiwa ini terekam CCTV, basisnya ya harus sesuatu yang bisa diukur secara ilmiah, dilihat kasat mata, dan logikanya ada,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Siasat Jahat Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Promosi Via Telegram
TAGGED: andrie yunus, beda inisial pelaku, cctv bukti, Kasus Kekerasan, Kompolnas, Kontras, pelaku lebih dari empat, penyidikan kasus, penyiraman air keras, Polda Metro Jaya, puspom tni, tni vs polisi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?