MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol

Publisher: Redaktur 18 Maret 2026 2 Min Read
Share
Polisi menangkap WNA pelaku pembuatan video asusila dengan atribut ojol di Bali.
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap tiga warga negara asing di Badung, Bali, terkait produksi video asusila menggunakan atribut ojek online, Selasa, 17 Maret 2026.

Salah satu pelaku adalah wanita berinisial MMJL alias Slo (23) yang diketahui sebagai kreator konten dewasa.

“Latar belakangnya, wanita ini adalah konten kreator video dewasa yang menyebarluaskan konten melalui manajernya ke platform OnlyFans dan X,” kata Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba.

Selain itu, Slo tidak bekerja sendiri dan dibantu dua pria masing-masing berinisial NBS (24) asal Italia dan ERB (26) asal Prancis.

NBS berperan sebagai pemeran pria yang mengenakan atribut jaket ojek online, sedangkan ERB bertindak sebagai manajer yang mengunggah konten tersebut.

Baca Juga:  Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

“Pemeran pria menggunakan jaket ojek yang dibeli untuk menarik perhatian agar viral, sedangkan hubungan dengan pelaku ketiga adalah pekerja dan manajer,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Imigrasi Ngurah Rai mengungkapkan bahwa MMJL masuk ke Indonesia pada 21 Februari 2026 menggunakan visa on arrival untuk tujuan wisata.

Namun, visa tersebut disalahgunakan untuk membuat video asusila di sebuah vila di kawasan Pererenan, Mengwi.

“Begitu ada berita viral, kami langsung memasukkan sebagai subject of interest hingga akhirnya ditangkap di bandara,” ujar Kepala Bidang TPI Imigrasi Gde Oki Rizky Aryadhika Heris.

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan dan menginterogasi seorang pengemudi ojek online yang sering digunakan pelaku.

Baca Juga:  Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Bali Ganti Chatarina Muliana dengan Setiawan

Polisi kemudian mengetahui rencana pelarian MMJL dan NBS yang hendak terbang ke Thailand.

“Keduanya diamankan di Bandara Ngurah Rai saat hendak berangkat ke Thailand,” ungkap Joseph.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. HUM/GIT

TAGGED: atribut ojol, Bali, Imigrasi Ngurah Rai, konten dewasa, kriminal bali, pelanggaran hukum, Polres Badung, turis asing, video asusila, visa wisata, wna ditangkap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?